Hukum Kamis, 20 Januari 2022 | 10:01

Penjelasan Polisi Soal Hasil Asesmen Rehabilitasi Narkoba Ardhito Pramono

Lihat Foto Penjelasan Polisi Soal Hasil Asesmen Rehabilitasi Narkoba Ardhito Pramono Ardhito Pramono. (Foto: Opsi/Victor Jo)
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Aktor sekaligus musikus Ardhito Pramono resmi menjalani asesmen rehabilitasi narkoba di BNNP DKI Jakarta, pada Selasa, 18 Januari 2022. Langkah ini, dilakukan menyusul permohonan rehabilitasi dari sang penyanyi.

Kasie Humas Polres Jakarta Barat, Kompol M. Taufik menjelaskan proses asesmen melibatkan pihak Kejaksaan, psikiater dan juga kedokteran guna memutuskan rekomendasi ke proses berikutnya.

"Dapat kami jelaskan, sesuai dengan permohonan keluarga yang diajukan. Hari ini saudara AP telah melakukan TAT atau Tim Asesmen Terpadu di BNNP DKI Jakarta," kata Taufik, dikutip Opsi pada Kamis, 20 Januari 2022.

"TAT ini kan ada kejaksaan, kedokteran, psikiater, ya, nanti tim akan meneliti hasilnya gimana, kita akan tunggu hasil dari tim TAT tersebut," ujar dia.

 Penyanyi Ardhito Pramono jadi tersangka dan ditahan atas kepemilikan narkotika. (foto: ist).

Nantinya, kata Taufik, hasil rekomendasi bakal dikeluarkan dua pekan ke depan. Dari situ, pihaknya baru akan memutuskan status hukum Ardhito Pramono.

"Kurang-lebih maksimal sekitar 2 minggu. Kalau ada perkembangan lagi, hasilnya di-update. Sementara sih menunggu hasilnya," kata Taufik.

Baca juga: Ardhito Pramono Tersandung Kasus Ganja, ICJR: yang Bikin Rusak Itu Hukumnya

Baca juga: Ardhito Pramono Ditangkap Polisi Narkoba Jelang Filmnya Dirilis

"Nanti rekomendasinya apa, dari Tim TAT. saya belum bisa menyampaikan apa2 karena itu hasil rekomendasi dari hasil TAT," tuturnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya