Hukum Senin, 10 Januari 2022 | 17:01

Velline Chu Si Ratu Begal, Penyanyi Dangdut Inisial VU Tersandung Narkoba

Lihat Foto Velline Chu Si Ratu Begal, Penyanyi Dangdut Inisial VU Tersandung Narkoba Penyanyi dangdut Velline Chu si Ratu Begal. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Polda Metro Jaya akhirnya merilis informasi detail mengenai penangkapan penyanyi dangdut berinisial VU terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Biduan tersebut, adalah Velline Chu yang dikenal publik sebagai "Ratu Begal".

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jaksel, pada Senin siang, 10 Januari 2022. Menurutnya, Velline Chu ditangkap bersama rekannya.

"Adapun para tersangka yang pertama adalah Budi Harianto alias BH, laki-laki berusia 43," kata Zulpan, dikutip Opsi pada Senin, 10 Januari 2022.

"Kemudian Wustiningsih atau Velline Chu nama entertainment-nya," ucapnya.

Menurut keterangan Zulpan, dua orang tersebut sudah menyandang status tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Velline Chu sendiri dikenal publik sebagai penyanyi dangdut pemilik julukan si "Ratu Begal". Sebutan itu, ia dapatkan usai merilis single berjudul Begal Cinta beberapa waktu lalu.

Baca juga: Terungkap, Penyanyi Dangdut VU Ditangkap karena Narkoba Jenis Sabu

Baca juga: Penyanyi Dangdut Berinisal VU Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba

Velline Chu ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu, 9 Januari 2022. Dia ditangkap bersama rekannya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya