News Rabu, 25 September 2024 | 10:09

Penrad: Menata Ulang Sistem Perwakilan Bikameral Kepemimpinan yang Solid

Lihat Foto Penrad: Menata Ulang Sistem Perwakilan Bikameral Kepemimpinan yang Solid Senator asal Sumatra Utara (Sumut), Pdt. Penrad Siagian. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Senator dari Sumatra Utara (Sumut), Pdt. Penrad Siagian menegaskan kelahiran lembaga DPD RI sebagai amanat konstitusi sejatinya memiliki posisi yang kuat dalam sistem ketatanegaraan.

Dia berharap, DPD RI tetap menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan daerah dalam proses pengambilan keputusan politik penyelenggara negara.

Demikian disampaikan Penrad saat mengikuti orientasi Anggota Terpilih DPD RI Periode 2024-2029 di Jakarta, Senin, 23 September 2024.

"Kewenangan DPD dibatasi hanya pada hak pengajuan dan keikutsertaan dalam membahas undang-undang. DPD tidak memiliki kewenangan memadai saat ini" kata Penrad.

Oleh sebab itu, dia menyebut DPD RI Periode-2024-2029 harus melakukan penguatan mulai dari perbaikan sistem politik ketatanegaraan melalui agenda perubahan ke-5 UUD 1945, untuk menata ulang sistem perwakilan di Indonesia yang belum sampai pada tahap ideal.

Ia menjelaskan, fungsi dan wewenang yang sama kuat antarlembaga penting untuk menciptakan kontrol vertikal maupun horizontal.

"Hanya dengan demikian, kerja DPD sebagai jembatan pusat-daerah dan sebagai representasi yang memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah dalam perumusan kebijakan nasional dan supra lokal bisa berjalan optimal," ujarnya.

Selanjutnya, langkah tersebut pun harus diikuti dengan derivasi aturan untuk memperbaiki tata kelola dan pengorganisasian.

"Berbagai produk turunan undang-undang, selain perlu diharmonisasi agar tidak rancu, juga harus memperjelas fungsi dan kewenangan yang menjadi alas utama bagi DPD merumuskan pengorganisasian lembaga," kata dia.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan DPD periode mendatang perlu menjadi pembaharu dengan meletakkan dirinya sebagai periode transisi ke arah DPD ideal, maka peningkatan kapasitas kelembagaan maupun individual anggota menjadi salah satu agenda prioritas, bukan sekadar saja.

Kemudian, sambungnya, konsolidasi internal dan tata organisasi adalah tahapan awal pada periode baru, sembari memperkuat energi gerakan melalui partisipasi publik dengan mewujudkan parlemen terbuka (open parliament).

"Proses orientasi awal anggota perlu ditindaklanjuti dengan konsolidasi internal dan peningkatan kualitas, dibarengi dengan advokasi anggaran untuk mendukungnya," ucap Penrad.

"Strategi ini harus diletakkan sebagai kerja berkesinambungan, karena kita tahu peliknya agenda penguatan DPD membutuhkan pemahaman dan pengenalan mendalam mengenai masalah, hambatan, kegagalan maupun peluang yang sangat mungkin dikapitalisasi atau diciptakan dalam proses politik ke depan," sambungnya.

Di samping itu, ujarnya, kepimpinan DPD juga mesti memiliki kekuatan jaringan politik luas yang memungkinkan proses menemukan konsensus untuk menata ulang sistem perwakilan di Indonesia.

"Semua pihak tentu paham bahwa persinggungan kepentingan sangat kuat dalam agenda penguatan ini," katanya.

Kendati tak sekuat Senat Amerika Serikat, sambungnya, selama ini DPD RI sudah melalui rute advokasi penguatan kelembagaan, baik internal maupun eksternal.

"Namun, jika selama ini penguatan dilakukan terbatas pada lobi antarlembaga negara dan pelibatan partisipasi publik yang bersifat sporadik, maka pada periode baru ini mesti dilakukan secara terstruktur. Untuk semua kerja berat ke depan, kita butuh sosok kepemimpinan yang kuat. Dengan prestasi periode lalu di tengah keterbatasan DPD, Pak Nyalla layak jadi pilihan utama." ucap Penrad.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya