News Senin, 25 April 2022 | 18:04

Penuhi Panggilan Polisi, DJ Una Minta Ini Kepada Wartawan

Lihat Foto Penuhi Panggilan Polisi, DJ Una Minta Ini Kepada Wartawan DJ Una tiba di Bareskrim Polri. (Foto: Opsi/Ist).
Editor: Yohanes Charles

Jakarta - Disc jockey (DJ) Putri Una Astari Thamrin menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro 

Wanita yang akrab disapa Dj Una itu tiba di Mabes Polri mengenakan blazer hitam dan masker putih itu tiba sekitar pukul 13.15 WIB..

Ia didampingi kuasa hukumnya, Yafet Rissy. Kepada awak media, DJ Una tak bicara banyak mengenai pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi robot trading DNA Pro ini.

Kepada Awak media, Dj hanya meminta satu hal.

"Doain aja ya," kata DJ Una dikutip dari PMJ News, Senin 25 April 2022.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy mengatakan kliennya akan memberikan keterangan setelah agenda pemeriksaan selesai.

"Kami akan memberikan keterangan pers setelah pemeriksaan," terang Yafet.

Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya