Hukum Senin, 18 April 2022 | 20:04

Rossa Muncul Dalam Daftar Publik Figur yang Bakal Diperiksa Soal DNA PRO

Lihat Foto Rossa Muncul Dalam Daftar Publik Figur yang Bakal Diperiksa Soal DNA PRO Penyanyi solo, Rossa. (Foto: Instagram/itsrossa910)

Jakarta - Nama penyanyi Rossa dan Yosi Project Pop muncul dalam daftar publik figur yang bakal diminta keterangan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebagai saksi perkara penipuan investasi aplikasi Robot Trading DNA Pro.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, seharusnya penyidik Dittipideksus sudah meminta keterangan Rossa pada Senin, 18 April 2022. Namun, ditunda pada hari Rabu, 20 April 2022 mendatang.

"Jadi, hari ini seharusnya R (Rossa) diperiksa. Akan tetapi, tidak jadi, minta dijadwalkan ulang," kata Gatot di Mabes Polri seperti mengutip ANTARA, Senin, 18 April 2022.

Selain Rossa, anggota grup musik komedi asal Bandung, Yosi Project Pop juga salah satu publik figur yang akan dimintai keterangan pada Kamis, 21 April 2022 nanti. Jadwal pemeriksaan Yosi bersamaan dengan Billy Syahputra.

Publik figur lainnya yang bakal dimintai keterangan adalah Rizky Billar dan Lesti Kejora. Pasangan ini direncanakan pada hari Rabu, 20 April 2022, kemudian pada hari Jumat, 22 April 2022 pemeriksaan terhadap Novela.

"Jadi, satu minggu ini, ke depan ada lima publik figur yang akan dimintai keterangan penyidik," ujarnya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 12 tersangka berinisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DP.

Dari 12 tersangka, enam orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada hari Kamis, 7 April 2022, yakni RS, R, Y, dan Frangky (F).

Dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus, ditangkap pada hari Jumat, 8 April 2022.

Penyidik telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk keenam tersangka yang belum ditangkap. 

Selain itu, Polri juga mengajukan red notice untuk tiga tersangka yang melarikan diri ke luar negeri, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ahli, korban, dan publik figur yang terkait dengan perkara tersebut.

Ivan Gunawan menjadi publik figur pertama yang dimintai keterangannya sebagai saksi. Ivan diperiksa pada hari Kamis, 14 April 2022. 

Dalam pemeriksaan tersebut, Ivan telah mengembalikan uang senilai Rp 921,7 juta dari nominal Rp 1.090.000.000,00 honor yang diterimanya sebagai brand ambassador DNA Pro selama 3 bulan.

Selain Ivan, sejumlah publik figur turut dimintai keterangan. Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah artis tersebut, yakni Marcello Tahitoe atau Ello, dijadwalkan pada hari Senin, 18 April 2022.

Selain Billy Syahputra, Rizky Billar dan Lesti Kejora, DJ Una juga bakal diperiksa pada hari Kamis, 21 April 2022.

Kemudian, hari Jumat, 22 April 2022, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi jebolan Indonesia Idol Virzha.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan/atau Pasal 105 jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 jo. Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Diketahui bahwa DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir oleh Pemerintah. 

Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada hari Jumat, 28 Januari 2022.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya