News Selasa, 13 Mei 2025 | 15:05

Peringatan Keras DPR Soal Ledakan di Garut untuk TNI: Jangan Ulangi Tragedi Cilandak 1980!

Lihat Foto Peringatan Keras DPR Soal Ledakan di Garut untuk TNI: Jangan Ulangi Tragedi Cilandak 1980! Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh. (Foto:Dok. Pribadi)

Jakarta – Tragedi ledakan di Desa Sagara, Garut, yang menewaskan 13 orang dalam operasi pemusnahan amunisi kadaluarsa TNI, mendapat sorotan tajam dari parlemen.

Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta investigasi menyeluruh dilakukan secara transparan, serta menuntut pertanggungjawaban terbuka dari jajaran militer.

“Ini bukan insiden kecil. Tiga belas nyawa melayang. Harga nyawa tidak boleh dianggap enteng,” ujar Oleh, dalam pernyataan resminya yang dikutip Selasa, 13 Mei 2025.

Menurut legislator asal Jawa Barat XI itu, Komisi I DPR telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk memberi penjelasan utuh.

Ia menekankan bahwa proses investigasi internal tak boleh berujung pada kesimpulan sepihak.

“Harus dijelaskan, apakah prosedur standar sudah dijalankan sesuai protokol atau ada unsur kelalaian dari personel,” katanya.

Salah satu keganjilan yang dipertanyakan Oleh adalah keberadaan warga sipil di area peledakan militer yang seharusnya steril.

Ia menyebut hal ini sebagai sebuah anomali yang mengindikasikan potensi kelonggaran dalam pengamanan prosedur operasi.

“Ini wilayah amunisi aktif dan kadaluarsa—beracun, berbahaya. Bagaimana bisa warga ada di sana? Itu harus jadi fokus penyelidikan,” ujarnya.

Oleh menyatakan tidak ingin berspekulasi soal penyebab ledakan, tapi menilai aparat TNI perlu belajar dari peristiwa-peristiwa sebelumnya, termasuk ledakan gudang amunisi di Cilandak pada 1980-an yang juga menyebabkan korban jiwa.

Tragedi ini, menurut Oleh, seharusnya menjadi momentum bagi TNI untuk membuka diri terhadap evaluasi publik dan sipil, terutama karena operasi peledakan dilakukan di area yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat.

“Ini soal akuntabilitas institusi bersenjata dalam wilayah sipil. Investigasi tidak boleh hanya internal, harus terbuka dan mengarah pada perubahan sistem,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPR tidak akan tinggal diam. Komisi I akan mengawal proses penyelidikan dan meminta TNI menjelaskan secara terbuka hasil investigasi kepada publik.

Menutup pernyataannya, Oleh menyampaikan belasungkawa atas wafatnya 13 korban—baik dari kalangan militer maupun masyarakat. Namun ia menegaskan, belasungkawa tidak cukup tanpa tindakan korektif.

“Semoga para korban mendapat tempat terbaik, dan keluarga diberi ketabahan. Tapi lebih dari itu, kita harus pastikan ini tidak terulang. Ini bukan sekadar musibah—ini soal tanggung jawab negara,” tandasnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya