Jakarta - Terjadi kisruh antara warga petani Wawonii di Ruko-Ruko Raya, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara dengan perusahaan PT GKP, Kamis, 3 Maret 2022 pagi.
Perusahaan tersebut kabarnya merampas paksa lahan milik petani Wawoni. saat kejadian kisruh, sejumlah aparat kepolisian dari Polda Kendari dan TNI AD berada di lokasi.
Sejumlah warga pemilik lahan kemudian mencoba mempertahankan lahan milik mereka dengan berbagai cara.
Salah satunya dengan aksi spontan ibu-ibu yang membuka pakaian sebagai bentuk usaha maksimal yang dapat dilakukan oleh perempuan petani Wawoni.
"Kejadian ini sudah terjadi berkali-kali sejak tahun 2019. Polisi, TNI dan beberapa orang dari perusahaan juga melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap petani Wawoni," demikian informasi diperoleh dari Twitter Yayasan LBH Indonesia.
Baca juga: Kisruh Petani Wawonii dan Perusahaan di Sulteng, Ibu-ibu Buka Baju
Informasi diperoleh dari chanel YouTube YLBHI, menyebutkan PT GKP adalah anak perusahaan Harita Group.
Upaya penyerobotan disebut adalah kelima kalinya. Warga yang mempertahankan tanah justru diintimidasi dan jatuh pingsan.
"Ironisnya, aparat kepolisian yang berada di lokasi bukannya mencegah, tampak justru membiarkan bahkan melakukan intimidasi dan menahan warga," demikian caption di chanel tersebut.
Disebut, bahwa izin PT GKP telah dihentikan sementara oleh Kementerian ESDM pada Februari 2022 lalu.
Keberadaan PT GKP diduga ilegal, tetapi mereka tetap menyerobot lahan warga dan dikawal aparat kepolisian. []