Jakarta,- Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan artis Aaliyah Massaid dan suaminya Thoriq Halilintar terkait laporan polisi yang dibuatnya.
Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran berita bohong mengenai dirinya yang hamil duluan sebelum menikah.
"Akan dilakukan pemberian informasi pemberian keterangan di tanggal 29 Agustus, 2024" kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin (26/8/24).
Dalam kasus ini, kata Ade, Thoriq sebagai saksi yang dihadirkan pihak pelapor. Dijelaskannya, dalam pelaporan tersebut terdapat dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang menyebarkan dirinya hamil di luar nikah. Padahal, kenyataannya hingga saat ini dia belum hamil.
“Itu akan dilakukan pendalaman, bagian yang akan didalami,” ujarnya.
Sebelumnya, Aaliyah Massaid melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8) malam.
Laporan tersebut teregister dengan nomor : LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.[]