Hukum Jum'at, 18 Agustus 2023 | 20:08

Polisi Tetapkan Tersangka Cabul Siswi SMK Negeri 1 Siatas Barita Taput

Lihat Foto Polisi Tetapkan Tersangka Cabul Siswi SMK Negeri 1 Siatas Barita Taput Ilustrasi tersangka. (Foto: Opsi/Korlantas).
Editor: Rio Anthony

Tarutung - Terduga pidana cabul SMS guru sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK Negeri 1 Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polres Tapanuli Utara.

Informasi itu dibenarkan Ajun Komisaris Polisi Zuhatta Mahadi selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara kepada Opsi.id saat diwawancara melalui seluler.

"Sudah tersangka ya," singkat Zuhatta merespons wartawan Opsi.id melalui WhatsApp pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Dikonfirmasi terkait apakah pihak kepolisian lakukan penahanan tersangka SMS, hingga berita ini Opsi.id belum menerima keterangan lebih lengkap dari Polres Tapanuli Utara.

Pernyataan itu selaras dengan salinan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP yang ditujukan kepada korban pelapor nomor surat B/359/VIII/2023/Reskrim bahwa kasus memalukan dunia pendidikan itu sudah dalam tahap sidik dan terlapor SMS sudah resmi ditetapkan tersangka.

Diberitakan sebelumnya, bahwa keterangan sejumlah saksi sedang ditindaklanjuti pihak Kepolisian Resor Tapanuli Utara atas dugaan tindak pidana cabul yang dialami korban S saat melakukan praktek kerja lapangan atau PKL di SMK Negeri 1 Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Keterangan tersebut diterima Opsi.id dari Inspektur Dua Polisi B Gultom selaku Kasi Humas Polres Tapanuli Utara melalui telepon seluler.

Pihaknya membenarkan, Polres Taput telah menerima pengaduan dari korban SSE0 ( 19 ) warga Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara pada hari Senin, 19 Agustus 2023.

Dalam laporan tersebut, korban mengalami perbuatan cabul yang dilakukan oleh SMS dengan memengang paha sebelah kanan dan dagunya secara sengaja.

"Peristiwa itu terjadi Senin, 7 Agustus 2023, bertempat di ruangan wakil kepala sekolah SMK N 1 Siatas Barita Taput. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan," kata Ipda B Gultom dihubungi Selasa, 15 Agustus 2023. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya