News Senin, 13 Desember 2021 | 15:12

PPKM Level 3 di Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 3 Januari 2022

Lihat Foto PPKM Level 3 di Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 3 Januari 2022 PPKM Jawa-Bali. (Foto: Antara)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang pemerintah, dari periode 14 Desember hingga 3 Januari 2022. Sementara sejumlah daerah berstatus PPKM Level 3, 2, hingga 1.

"Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga Minggu kedepan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Senin 13 Desember 2021.

Berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021 ini, hanya tersisa 10 kabupaten dan kota di Jawa Bali yang berada pada Level 3 atau 7,8 persen dari total seluruh 128 daerah. Terdapat juga 13 kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 1.

"Terdapat empat kabupaten dan kota yang naik ke Level 2," tutur Luhut.

PPKM Jawa-Bali edisi sebelumnya diterapkan dua pekan pada 30 November hinga 13 Desember. Dalam masa itu, terdapat penambahan 10 kabupaten/kota yang masuk level 2 karena ada penurunan jumlah tes. Walhasil tercatat sebanyak 23 daerah berada di kategori level 2.

Sementara itu, untuk DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang mengalami peningkatan status PPKM pada perpanjangan pekan lalu. Semua wilayah di DKI Jakarta berada di level 2.

Beberapa kabupaten level 1, diantaranya Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Demak.

Pemerintah juga menyusun aturan lengkap terkait libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Pada awalnya pemerintah berencana menerapkan PPKM level 3 di seluruh daerah selama periode tersebut. Namun aturan itu dibatalkan.

Pemerintah membuat aturan lengkap terkait pembatasan masa libur Nataru. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021.

Wajib vaksinasi dosis dua untuk pelaku perjalanan, dan jam operasional mal diperpanjang dari pukul 10.00-21.00 menjadi pukul 09.00-22.00.

Selama pemberlakuan PPKM dua pekan terakhir, Jawa Barat menjadi provinsi dengan penyumbang pertambahan kasus terbanyak se-Jawa dan Bali, yakni 612 kasus.

Sementara Jawa Tengah tercatat sebagai daerah dengan jumlah kematian warga akibat terinfeksi Covid-19 terbanyak. Dalam 13 hari terakhir, Satgas Covid-19 mencatat 26 kasus kematian di provinsi tersebut. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya