Daerah Sabtu, 14 Mei 2022 | 06:05

Pria di Kendari Ditangkap Polisi karena Cabuli 4 Bocah Tetangganya Sendiri

Lihat Foto Pria di Kendari Ditangkap Polisi karena Cabuli 4 Bocah Tetangganya Sendiri Ilustrasi pencabulan. (Foto: Opsi/Ilustrasi)
Editor: Rio Anthony

Kendari - Seorang pria berinisial S 31 tahun, di Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi atas dugaan kasus pencabulan empat bocah di bawa umur. Parahnya keempat korbannya merupakan tetangganya sendiri.

"Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan karena mencabuli anak tetangganya sendiri," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, Jumat 13 Mei 2022.

Fitrayadi mengatakan, korban masi-masing berinisial A 10 tahun, SE 8 tahun, NAR 8 tahun.

"Tersangka diduga melakukan perbuatan cabul terhadap beberapa korban tersebut di waktu berbeda, yakni antara 2019 hingga 2021," ujarnya.

Aksi tak senonoh pelaku terbongkar saat orang tua A berinisial MUR mendapatkan informasi pada Selasa 26 April 2022 lalu, dimana anaknya telah dicabuli tersangka. MUR lantas menanyakan hal tersebut kepada sang anak.

"A membenarkan jika dirinya telah dicabuli sekitar Desember 2021," ujarnya.

MUR yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut ke Polresta Kendari pada Jumat 29 April 2022. Polisi yang mendapati laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku S.

"Tersangka ditangkap di Kecamatan Kambu dan dibawa ke Polresta Kendari untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Orang tua salah satu korban, MUR mengungkapkan tersangka S mencabuli anaknya yang berinisial A sebanyak 2 kali. Pencabulan terjadi pada Selasa 26 April 2022 dan Jumat 29 April 2022.

Modus tersangka S, yakni memerintahkan korban untuk mematikan keran air di rumah tersangka. Saat korban masuk ke dalam rumah, tersangka langsung memaksa korban masuk ke dalam kamar.

"Kata anak saya pertama dia suruh matikan keran air di dapur. Padahal hanya alasannya dia tarik ke kamarnya dia langsung tutup pintu dan melakukan tindakan itu," ujar dia.

Sementara untuk aksi yang kedua tersebut, tersangka menggencarkan aksinya di tempat yang sama.

"Pencabulan yang kedua, anakku sedang bermain, kemudian dia suruh ambil pakaian karena mau hujan. Begitu dia keluar, dia tarik lagi anakku di kamar," jelasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya