Pilihan Minggu, 14 Agustus 2022 | 11:08

Punya 3 Rumah di Jaksel, Mengapa KPK Tak Publikasi Harta Kekayaan Ferdy Sambo?

Lihat Foto Punya 3 Rumah di Jaksel, Mengapa KPK Tak Publikasi Harta Kekayaan Ferdy Sambo? Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terlihat sepi di Jakarta Selatan, Senin, 11 Juli 2022. foto: Antara/Luthfia Miranda Putri

Jakarta - Tersangka Irjen Ferdy Sambo tidak habis-habisnya menuai sorotan publik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Sambo diketahui memiliki tiga rumah di Jakarta Selatan (Jaksel). Namun, jumlah harta kekayaannya sebagai pejabat Polri belum dipublikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Beberapa waktu lalu sempat dilakukan penggeledahan di tiga rumah Ferdy Sambo di wilayah Jaksel oleh penyidik tim khusus. Hal itu dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Ferdy Sambo disoroti memiliki dua rumah di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan. Rumah pertama terletak di Jalan Saguling III, Duren Tiga. Rumah kedua, yakni rumah dinas terdapat di Komplek Polri, Duren Tiga.

Turut digeledah, rumah ketiga, terletak di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

"Pada saat ini dari penyidik Timsus melakukan penggeledahan di tiga lokasi, di Duren Tiga Nomor 58, kemudian di Saguling, dan satu lagi di Jalan Bangka," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022.

Brimob jaga ketat rumah Irjen Ferdy Sambo. (foto: YouTube/KompasTV).

Pengerahan Brimob Polri, Provost, hingga Inafis dalam aktivitas penggeledahan ketiga rumah Irjen Ferdy Sambo merupakan bagian dari permintaan Timsus terkait kasus kematian Brigadir J.

"Penggeledahan. Ya itu diskresi dari penyidik. Kalau penyidik menilai seperti itu, penyidik minta bantuan untuk back up," kata Dedi menandaskan. 

Menurut Dedi, penggeledaah tersebut sudah mendapatkan izin resmi dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Untuk mencari barang bukti yang terkait kasus penembakan yang terjadi di TKP. Hasilnya apa, karena masih proses, nanti juga akan disampaikan kepada teman-teman," jelas dia.

Mengapa KPK Belum Publikasi LHKPN Ferdy Sambo?

Gedung KPK. (Foto: Ist)

Sebagai pejabat Polri yang sangat disoroti dalam kasus kematian Brigadir J, ternyata harta kekayaan Ferdy Sambo belum dipublikasi oleh KPK. Padahal, Sambo sudah menduduki jabatan Kadiv Propam sejak tahun 2020 lalu, sebelum akhirnya dimutasi ke Yanma Polri pada 18 Juli 2022.

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ipi Maryati mengaku, pihaknya telah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Irjen Ferdy Sambo. Namun, KPK belum bisa mempublikasikan laporan itu.

Ipi mengatakan laporan yang disetorkan Sambo itu untuk tahun pelaporan 2021. Menurut dia, lembaganya belum bisa mempublikasikannya karena dokumen Sambo belum lengkap.

“Ada dokumen yang masih harus dilengkapi, sehingga sampai sekarang belum dapat dipublikasikan,” kata Ipi kepada wartawan dikutip Minggu, 14 Agustus 2022.

Menurut Ipi, KPK telah menyampaikan hasil verifikasi dan dokumen yang harus dilengkapi kepada pihak Sambo. Setelah lengkap, kata dia, KPK baru bisa mempublikasikan total harta kekayaan mantan Kepala Divisi Propam Polri itu.

Ipi menuturkan KPK telah berkoordinasi dengan Polri mengenai LHKPN seluruh wajib lapor di lingkungan kepolisian. KPK, kata dia, juga akan melakukan asistensi untuk setiap laporan kekayaan yang masuk.

Polri menetapkan Ferdy Sambo menjadi tersangka keempat dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa lalu, 9 Agustus 2022.

Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut Irjen Sambo sebagai orang yang memerintahkan Bharada E alias Richard Pudihang Lumiu untuk menembak Yosua saat terjadi peristiwa Jumat berdarah di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Suami Putri Candrawathi itu juga disebut merekayasa kasus pembunuhan berencana menjadi tembak menembak. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya