News Selasa, 15 Februari 2022 | 16:02

Rakyat Minta MPR Amendemen UUD 1945 Sehingga Jokowi Bisa Tiga Periode

Lihat Foto Rakyat Minta MPR Amendemen UUD 1945 Sehingga Jokowi Bisa Tiga Periode Presiden Jokowi

Jakarta - Tidak sedikit pihak yang mendorong agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bisa segera mengamendemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945 agar masa jabatan Presiden RI bisa diperpanjang hingga tiga periode.

Pelbagai latar belakang profesi yang merasa puas dengan dua periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini, mendukung penuh wacana penambahan masa jabatan Presiden RI.

Salah seorang juru parkir asal Solo, Jawa Tengah bernama Joko Sriyono (61) sangat mengharapkan Jokowi dapat melanjutkan kepemimpinannya alias tidak berhenti sampai tahun 2024 saja.

Joko mengaku sudah mendengar bahwa MPR yang dipimpin Bambang Soesatyo (Bamsoet) itu bisa mengamendemen UUD 1945 menyoal perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Pria baya itu mengharapkan Presiden Jokowi dapat melanjutkan programnya yang dirasakan rakyat. Dia ingin aspirasinya ini didengar.

“Saya berharap undang-undang bisa berubah. Saya sebagai masyarakat berharap Pak Jokowi bisa tiga periode untuk melanjutkan menyelesaikan program-programnya,” kata Joko, dikutip dari Tribunnews, Selasa, 15 Februari 2022.

Dukungan yang diberikan ini sangat tulus dan bukan tanpa alasan. Joko menilai selama ini setiap program Pemerintahan Jokowi sangat bermanfaat bagi masyarakat, bahkan mampu membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Programnya bisa dirasakan masyarakat. Seperti PKH (Program Keluarga Harapan) sudah banyak merata, terus program KIS (Kartu Indonesia Sehat) sudah tepat sasaran,” kata Joko.

Senada, Susianto (49) mengatakan program-program Presiden Jokowi menghadirkan banyak manfaat bagi rakyat.

Pria yang berprofesi sebagai tukang becak asal Blitar, Jawa Timur ini menyebut kondisi demikian belum pernah dirasakan di era pemerintahan sebelumnya.

Menurutnya, hanya di masa Presiden Jokowi program pemerintah benar-benar langsung dirasakan oleh rakyat.

"Kalau dari sebelum-sebelumnya pemerintahannya seperti itu. Cuma untuk saat ini berbeda banyak manfaatnya dirasakan," kata Susianto.

Maka itu dia sangat mendukung wacana penambahan presiden tiga periode, karena dia melihat ada dampak positif yang dihadirkan Jokowi dan memang harus dilanjutkan demi kesejahteraan masyarakat di masa depan.

"Saya sangat mendukung Pak Jokowi tiga periode, karena kalau tidak dilanjutkan eman-lah untuk jalan kalau diteruskan itu lebih baik. 2024 Iku Jokowi Tiga Periode," ucap Susianto.

Sementara, pengamat politik M Qodari optimis amendemen UUD 1945 mengenai masa jabatan presiden menjadi 3 periode sangat mungkin dilakukan apabila syarat-syarat yang ditentukan dalam UUD RI 1945 terpenuhi.

"Memang UUD 45 sudah mengatur pada pasal 37 bahwa UUD 45 bisa diubah sejauh syarat-syaratnya dipenuhi, diusulkan sepertiga anggota MPR, kemudian dihadiri 2/3 anggota MPR dan juga disetujui 50% plus 1 kalau nggak salah nanti bisa dicek konstitusinya tapi intinya sejauh syarat-syarat itu terpenuhi, maka kemudian amandemen bisa dilakukan," kata Qodari seperti dikutip dari Kontan.co.id. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya