News Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:08

Relawan Gelorakan Jabatan Tiga Periode, Jokowi Ikut Konstitusi dan Suara Rakyat

Lihat Foto Relawan Gelorakan Jabatan Tiga Periode, Jokowi Ikut Konstitusi dan Suara Rakyat Presiden Joko Widodo mengenakan baju adat Dolomani dari Buton pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 17 Agustus 2022. foto: Twitter
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan sikapnya untuk tetap tunduk pada konstitusi yang tak mengizinkan presiden menjabat lebih dari dua periode. Hal itu diungkapkan demi menanggapi banyaknya dukungan wacana Jokowi Tiga Periode.

Berbicara dalam gelaran Musyawarah Rakyat Indonesia (Musra) di Bandung, pada Minggu, 28 Agustus 2022, Jokowi menegaskan bakal selalu taat pada konstitusi dan keinginan rakyat.

"Jokowi, Jokowi, konstitusi tidak memperbolehkan. Ya sudah jelas itu dan sekali lagi saya akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat," ucap Jokowi, dikutip Opsi pada Minggu, 28 Agustus 2022.

Kendati begitu, Presiden Jokowi mengaku tak mempermasalahkan jika kampanye presiden tiga periode tetap digelorakan sejumlah pihak. Pasalnya, kata dia, hal itu merupakan bagian dari demokrasi.

Menurut Jokowi, dukungan mengenai masa jabatan presiden hingga tiga periode masih dalam tahap wacana. Namun ia mengingatkan agar setiap aspirasi disampaikan dengan baik tanpa anarkisme.

"Ini katanya negara demokrasi? Itu kan tataran wacana, enggak apa-apa, yang penting saya ingatkan dalam menyampaikan aspirasi jangan anarkis," ujar Presiden Jokowi.

Terkait masa jabatan presiden tiga periode. Jokowi menilai aspirasi tersebut sah-sah saja dibahas di dalam Musra. Menurut dia, tidak ada masalah dengan setiap aspirasi yang berasal dari suara rakyat.

"Ini forumnya rakyat, boleh rakyat bersuara kan? Jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode sudah ramai," kata Jokowi.

Jokowi memberikan bansos kepada pedagang di Pasar Cicaheum, Bandung pada Minggu, 28 Agustus 2022. (Foto: Twitter)

Sebelumnya di acara yang sama, Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengklaim seluruh relawan telah sepakat mendukung Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan masa jabatannya sebagai kepala negara hingga tiga periode.

Menurut Budi, ada dilema mengenai masa jabatan presiden di Indonesia. Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan kenapa konstitusi membatasi masa jabatan presiden.

Padahal, kata Budi, Angela Merkel bisa memimpin Jerman hingga 16 tahun. Sementara Margareth Thatcher juga pernah memimpin Inggris hingga sekian periode.

Gelaran Musyawarah Rakyat Indonesia (Musra) diselenggarakan oleh 17 kelompok relawan Jokowi dan bakal dilaksanakan di 34 provinsi pada rentang waktu 28 Agustus 2022 hingga 11 Maret 2023 mendatang.

Baca juga: Konstitusi Larang Jokowi Tiga Periode, Budi Arie Singgung Margareth Thatcher dan Angela Merkel

Baca juga: Kalau Memungkinkan Tiga Periode, NasDem Usung Jokowi Lagi

Salah satu agenda utama Musra adalah penjaringan nama capres. Nantinya, nama terpilih dalam agenda tersebut akan diserahkan ke presiden Jokowi pada tahun 2023 mendatang. [] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya