Mamuju - Resmi berbadan hukum, Ketua Umum (Ketum) Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (Ipmapus) Sulawesi Barat (Sulbar), Ilal Ihsan berharap, kader dan anggota bersatu tanpa ada sekat.
Ipmapus Sulbar disahkan sebagai perkumpulan pelajar dan mahasiswa yang berbadan hukum sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-0012595.AH.0107. tahun 2021.
Surat Keputusan (SK) tersebut ditandatangani langsung Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, Cahyo Rahadian Muzhar di Jakarta, 28 Oktober 2021 lalu.
Dengan terbitnya SK dari Kemenkumham, Ilal Ihsan mengajak seluruh kader dan anggota Ipmapus Sulbar untuk tetap bersama-sama berproses dalam mengembangkan Ipmapus Sulbar.
"Jangan ada sekat karena kita semua adalah generasi Pitu Ulunna Salu (PUS)," kata Ilal Ihsan, Kamis, 27 Januari 2022.
Ia menegaskan, jika ada oknum atau kelompok yang ingin menggunakan nama atau atribut Ipmapus, harus berkoordinasi dengan pihaknya.
"Jangan sampai kami menganggap hal itu dapat mencederai lembaga ini, tentunya kami akan menempuh jalur hukum," katanya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum Ipmapus Sulbar, Muh Atmaja. Ia mengajak seluruh kader dan anggota Ipmapus untuk meningkatkan solidaritas dan kebersamaan.
"Mari kita jadikan Ipmapus lebih profesional, sebagai pengemban aspirasi rakyat dan pengemban kebudayaan," kata Atmaja. []