Ridwan Kamil Resmikan Program Panon Jabar

Bandung – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus berakselerasi dalam mengembangkan pemanfaatan teknologi digital dengan meluncurkan Program Pendanaan Online atau Panon Jabar. 

Program untuk mewujudkan ekosistem digital dan membuka peluang bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), maupun koperasi mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemda Provinsi Jabar ini diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Gedung Sate Kota Bandung, Senin 31 Januari 2022. 

Hadir pada acara tersebut Deputi Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Gatot Pambudhi Putranto, Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan OJK RI Tris Yulianta, Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi, Direktur Bank BJB, Advisor Garuda Financial Agus Prabowo (Kepala LKPP 2015-2018), serta para pelaku usaha di Jabar. 

Ridwan Kamil mengemukakan, saat ini Pemda Provinsi Jabar telah membuat inovasi digital dalam urusan percepatan pengadaan melalui pemanfaatan platform digital. 

“Jawa Barat sedang full speed pada digital society. Ada sejumlah indikator untuk merespons tiga disrupsi, yaitu pemanasan global, digital 4.0, dan pandemi Covid-19. Salah satu kebanggaan kita dapat menghadirkan pelaku UMKM dan koperasi sebagai mitra dalam pembangunan Jabar melalui platform e-Commerce,” ungkap Ridwan Kamil saat meresmikan Program Panon Jabar. 

Menurut Kang Emil sapaan Ridwan Kamil platform digital mempermudah urusan bisnis dan pemilihan perusahaan menjadi lebih merata. Panon Jabar bisa menjadi solusi dalam menghadirkan perusahaan-perusahaan kecil untuk unjuk gigi dalam kerja sama pembangunan dengan Pemda Provinsi Jabar dengan kualitas yang baik. 

Pendanaan Online melalui Fintech Lending memang masih asing digunakan oleh penyedia di lingkungan pemerintahan. Namun tidak menjadi halangan bagi Pemda Provinsi Jabar untuk melakukan inovasi. Dalam hal ini Pemda Provinsi Jabar menjadi pelopor dalam penggunaan Fintech Lending melalui program Panon Jabar. 

Panon Jabar merupakan kolaborasi antara Pemda Provinsi Jabar dengan AFPI dan lembaga lain seperti Bank BJB, Investree, Koinworks, maupun lembaga Fintech Lending lainnya yang tergabung dalam AFPI. 

Banyak manfaat yang bisa diperoleh dalam Program Panon Jabar,  diantaranya kemudahan bagi penyedia untuk mengajukan pendanaan, dan proses dilakukan secara online. 

Selain itu juga meningkatkan kualitas hasil pengadaan barang dan jasa (value for money), memberikan akses pendanaan modal kerja kepada UMKM dan koperasi dengan proses yang lebih cepat, efisien, serta serba digital dengan syarat yang lebih mudah.

“Online ini membuat demokratisasi bisnis. Kalau dulu harus perusahaan besar dan mereka butuh jenjang panjang. Nah, sekarang dengan Panon Jabar selama kualitas bagus dia (UMKM) bisa bertumbuh. Cukup dengan melampirkan bukti SPK (Surat Perintah Kerja), PO (Purchase Order) atau Kontrak Kerja bisa mendapat jaminan pinjaman pengadaan,” imbuh Kang Emil. 

Dalam menjalankan inovasi tersebut, Pemda Provinsi Jabar berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa, terutama bagi pelaku UMKM. 

“Sejak ada e-catalog, tidak ada lagi perusahaan membawa beking. Sekarang, mah silakan aja masuk e-commerce. Ini sebuah terobosan,” tutur Gubernur. 

“Jadi poinnya, revolusi digital akan mengangkat negara kita melompat lebih cepat,” pungkasnya. 

Selain meluncurkan Program Jabar Panon, Pemda Provinsi Jabar melakukan pula diseminasi penggunaan Panon Jabar kepada seluruh penyedia di lingkungan Provinsi Jabar. Hal ini penting agar para penyedia mengetahui bagaimana tata cara penggunaan Panon Jabar, sehingga ke depan dapat digunakan untuk kebutuhan pendanaan bagi penyedia rekanan pemerintah daerah. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Kejagung Sebut Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Lengkap

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah menemukan...

Berita Terbaru

Popular Categories