Daerah Senin, 25 September 2023 | 06:09

Seorang WNI Diculik saat Sedang Belibur di Malaysia

Lihat Foto Seorang WNI Diculik saat Sedang Belibur di Malaysia Ilustrasi penculikan.(Foto:Opsi/Pixabay)
Editor: Rio Anthony

Malaysia - Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) diculik sekelompok orang saat sedang berlibur bersama teman-temannya di Malaysia.

Tak hanya diculik, WNI berinisial F, 36 tahun, ini juga disiksa dan dianiaya oleh pelaku selama 10 hari.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha menceritakan kronologi peristiwa penculikan itu. Katanya, pada 14 September 2023, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur menerima aduan telah terjadi penculikan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan WNI.

Menerima laporan itu, KBRI langsung melakukan pendalaman, dan dilanjutkan dengan melaporkan ke Kepolisian Diraja Malaysia atau PDRM.

“Kami melaporkan ke kepolisian Malaysia,” kata Judha, Minggu 24 September 2023.

Setelah diselidiki oleh Kepolisian Malaysia, diketahui penculikan dan penyiksaan terhadap perempuan WNI terjadi di kawasan Penang.

Kepolisian Malaysia lalu berkoordinasi secara intens dengan KBRI di Kuala Lumpur dan KJRI Penang.

Akhirnya, WNI perempuan berinisial F berhasil diselamatkan pada 15 September. Terungkap, F diculik pada tanggal 7 September.

Kepolisian Malaysia kemudian meminta F untuk menunjukkan orang-orang yang diduga terlibat penculikan terhadap dirinya. Dari 13 orang yang ditunjukkan, 10 di antaranya ia kenali.

Mengutip media New Straits Times, Sabtu, 23 September 2023, Kepala Polisi Negara bagian Penang, Khaw Kok Chin mengatakan, korban berasal dari Medan, Sumatera Utara. Dia diculik oleh tiga pria saat berada di Malaysia.

F diculik di Paya Terubong sebelum dibawa ke Butterworth tempat korban dikurung. Khaw mengatakan, tiga teman korban dibebaskan tanpa terluka oleh para tersangka.

Lanjut Kok Chin, F selama tiga hari disekap di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam. Dan akhirnya berhasil diselamatkan saat berada di sebuah rumah di Shah Alam.

Kok Chin mengakui kesulitan melacak keberadaan korban karena para tersangka berpindah-pindah lokasi.

Selama operasi penyelamatan, Kepolisian Malaysia juga menemukan seorang pria asing berusia 27 tahun yang diculik di kasus yang berbeda.

Saat ditemukan, F dalam kondisi terluka di sekujur tubuhnya. Diduga, dia dirantai, disundut rokok, ditusuk jarum, dipukuli, serta kaki dan tangannya diikat dengan tali kabel, selain rantai.

Dalam operasi pembebasan tersebut, Kepolisian Malaysia juga berhasil menangkap 14 tersangka, termasuk dua pria asing, di beberapa lokasi di Selangor, Perak, dan Kuala Lumpur.

Salah satu yang ditangkap adalah dalang penculikan yaitu seorang pria berusia 35 tahun. Selain itu, juga diamankan 11 warga Malaysia yang terdiri dari 9 pria dan 2 wanita, serta 2 pria asing yang berusia antara 23 dan 70 tahun.

Mengenai modus penculikan, Khaw Kok Chin menceritakan, setelah berhasil melakukan penculikan, tersangka meminta korban untuk menghubungi suaminya di Indonesia agar segera melunasi utang bisnis sebesar 540.000 Ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp 1,7 miliar.

Suami korban, sempat mengirimkan uang kepada tersangka yaitu tanggal 12 dan 13 September dengan total RM 50.750. Namun, para tersangka tetap tidak melepaskan korban sehingga suaminya datang ke Kuala Lumpur untuk membuat laporan ke polisi negara tersebut.

Dari para tersangka berhasil diamankan barang bukti antara lain 23 HP, 36 kabel pengikat, uang tunai RM 4.800, dan rantai besi. Selain itu juga diamankan empat mobil yang digunakan untuk mengangkut korban.

Terungkap, pelaku utama kasus penculikan itu adalah rekan bisnis suami korban. Suami korban disebut gagal membayar utang bisnisnya sesuai waktu yang ditentukan.

Suami korban dan pelaku merupakan rekan bisnis di bidang kontraktor dan menjalankan usahanya di Kuala Lumpur.

Begitu menyadari utang bisnisnya tidak dilunasi, tersangka menculik korban dengan harapan suaminya akan membayar utangnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya