Makassar - Seorang siswi SMP berinisial R 12 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan dilarikan ke rumah sakit karena diduga disiram air keras oleh temannya. Hal ini dikonfirmasi oleh tante korban.
"Semua dari pengakuan tantenya, bahwa itu korban disiram air keras," kata tante korban, Tini 37 tahun, Jumat 7 Januari 2022.
Tini mengatakan peristiwa ini terjadi pada Desember 2021. Peristiwa ini berawal dari diajaknya korban ke rumah terduga pelaku untuk disemir rambutnya.
"Setelah korban disemir rambutnya, ternyata dari belakang dipukul kepalanya sampai dia jatuh," kata Tini.
"Terus habis itu pas korban sudah jatuh kan kesakitan, ternyata teman-temannya nggak bantuin ternyata disiram air keras," lanjut dia.
Tini menyebut telah melaporkan dugaan kekerasan ini ke kepolisian setempat, namun saat itu pihak yang berwajib sempat menolak permintaan keluarga korban.
"Kejadiannya sih Desember, cuma pas kejadian melapor ke pihak berwajib terus ternyata kata pihak berwajib nggak usah dulu, urus dulu anak ini sampai dia sembuh," kata Tini.
Di sisi lain, kepolisian mengatakan bahwa korban tidak disiram air keras, melainkan tersengat listrik.
"Jadi begini, anggota ke TKP itu bukan disiram air keras. Itu tersengat listrik, bukan air keras," ungkap Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Jeriad dalam wawancara terpisah.
Kepolisian mengungkap melalui hasil visum bahwa luka-luka yang diterima korban merupakan luka hasil sengatan listrik.
"Itu bukti visumnya tersengat listrik," pungkas Jeriady. []