Jakarta - Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin menyegel sebuah lokasi karaoke milik salah satu hotel di Jalan Suroyo, Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Penyegelan dilakukan karena dianggap tidak memiliki izin dan melanggar peraturan daerah atau Perda Probolinggo Tahun 2015.
Dalam keterangannya selepas melakukan penyegelan, dikutip dari akun Instagram resmi sang wali kota, @handaledukasi, dia menyebut pihaknya menindaklanjuti adanya flyer tentang lokasi karaoke di salah satu hotel.
Pihaknya sudah memanggil pemilik hotel untuk datang ke Dinas Pariwisata dan menegaskan tidak ada izin untuk lokasi karaoke tersebut.
"Dan saya sekaligus melakukan penyegelan, sudah dilakukan penyegelan," katanya didampingi sejumlah pejabat Pemko Probolinggo dan dari kepolisian, dilansir Minggu, 6 November 2022.
Baca juga:
Sosok Bambang Tri Mulyono, Gugat Ijazah Jokowi ke Pengadilan
Disebut, pihaknya juga sudah bertemu dengan pemilik hotel membahas agar tidak ada aktivitas yang dilarang di sekitar hotel.
"Mulai tahun awal saya dilantik jangan berharap ada tempat-tempat hiburan di Kota Probolinggo. Bentuk apapun tempat-tempat karaoke, room-room karaoke dan penjualan miras tidak diperkenankan tumbuh di Kota Probolinggo," tegasnya.
Politisi PKB
Habib Hadi Zainal Abidin, sosok brewokan dengan tubuh tinggi besar ini merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Lahir pada 15 Mei 1979. Dia menjabat sebagai Wali Kota Probolinggo sejak 30 Januari 2019 hingga 2024 mendatang.
Sebelumnya pernah menjadi anggota DPRD Jawa Timur 2009-2014, dan anggota DPR RI dari PKB daerah pemilihan Probolinggo, Kota dan Kabupaten Pasuruan pada 2014-2018.
Selain politisi, dia juga dikenal sebelumnya seorang ulama di Kota Probolinggo. Putra dari Habib Muhammad bin Ali Al-Habsyi, pendiri Pondok Pesantren Riyadlus Sholihin.[]