Labuan Bajo - Tiga orang juragan kapal dan tiga unit kapal milik nelayan asal kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan, di tahan Polisi Perairan dan Udara (Polairud), Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Kapal tersebut ditangkap Polairud Labuan Bajo di wilayah perairan pulau Seraya Besar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Kamis 10 Februari Lalu Lantaran tidak memiliki Surat Izin Berlayar (SIB).
Salah satu Anak Buah Kapal (ABK) mengaku masih bingung, karena selama satu Minggu boss mereka masih ditahan Polisi.
"Pemilik kapal masih di tahan. Kami juga belum bisa pulang karena kapal juga di tahan," katanya.
Terpisah salah satu kapten Polairud Labuan Bajo membenarkan penangkapan pelaku. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan pemilik kapal.
"Kami masih melakukan penyelidikan kasus. Kami masih mendalami kasus tersebut," ujar Willi kepada wartawan. []