Daerah Kamis, 09 Juni 2022 | 19:06

Tanggap Darurat Bencana di Mamuju Ditetapkan Hingga 14 Juni 2022

Lihat Foto Tanggap Darurat Bencana di Mamuju Ditetapkan Hingga 14 Juni 2022 Pengungsi yang ada di Stadion Manakarra Mamuju, Sulbar. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Tanggap darurat bencana akibat gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5.8 yang mengguncang Sulawesi Barat (Sulbar), ditetapkan hingga 14 Juni 2022 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi, dalam surat edaran tertanggal 8 Juni 2022.

Siti Sutinah mengungkapkan, penetapan tanggap darurat dilakukan sehingga pemerintah dapat membantu masyarakat yang terdampak gempa bumi.

"Kami tetapkan tanggap darurat selama tujuh hari terhitung dari Rabu, 8 Juni 2022 kemarin," kata Siti Sutinah.

Meskipun demikian, kata dia, Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju tidak diliburkan.

"Saya mengimbau kepada seluruh ASN untuk tetap memberikan pelayanan seperti hari-hari biasanya, karena tidak ada kantor pemerintahan yang terdampak," katanya.

Hanya saja, kata Siti Sutinah, sekolah untuk sementara diliburkan beberapa hari kedepan.

"Kami akan lihat perkembangan nanti. Kalau memungkinkan, sekolah kembali dibuka hari Senin," kata Siti Sutinah. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya