Hukum Jum'at, 29 April 2022 | 21:04

Terbakar Api Cemburu Mahasiswa di Tomohon Aniaya Teman Kuliahnya

Lihat Foto Terbakar Api Cemburu Mahasiswa di Tomohon Aniaya Teman Kuliahnya Seorang mahasiswa yang melakukan penganiayaan terhadap rekannya dibekuk Polisi. (Foto: Opsi/Humas Polda Sulut)
Editor: Yohanes Charles

Tomohon - Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon mengamankan seorang pria yang diduga melalukan penganiayaan di Kelurahan Tumatangtang, Tomohon, Senin 25 April 2022.

Sebagaimana dijelaskan Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni, baik pelaku maupun korban berstatus mahasiswa.

“Diduga pemicu aksi penganiayaan disebabkan oleh faktor cembur pelaku terhadap korban,” ujarnya Jumat 29 April 2022.

Sebelumnya, korban yaitu pria berinisial MN 22 tahun mengantarkan seorang perempuan yang juga seorang mahasiswi, ke rumahnya.

Begitu sampai di rumah teman perempuannya, korban didekati oleh pelaku yaitu pria berinisial AW 26 tahun. 

Tanpa basa-basi, pelaku langsung memukul korban ke arah kepala dengan tangannya.

Karena panik, korban langsung melarikan diri dengan kendaraan R2 yang dikendarainya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tomohon.

“Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob langsung meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku yang masih berada di TKP,” ujar Hanny.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan aksinya tersebut karena merasa cemburu karena korban membawa pacarnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya