Daerah Kamis, 29 September 2022 | 14:09

Terlantar di Hutan, Polres Taput Serahkan Anak Orangutan Tapanuli ke BKSDA Sumut

Lihat Foto Terlantar di Hutan, Polres Taput Serahkan Anak Orangutan Tapanuli ke BKSDA Sumut Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi menyerahkan satu individu Orangutan Tapanuli kepada pihak BKSDA. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Satu individu Pongo Tapanuliensius (Orangutan Tapanuli), diserahkan oleh Polres Tapanuli Utara ke pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara, Kamis 29 September 2022.

Kepala Polres Taput, AKBP Johanson Sianturi didampingi sejumlah personelnya menyerahkan langsung orangutan tersebut kepada Kepala UPT BKSDA Taput, Manigor Lumbantoru disaksikan Koordinator OIC Krisna dan drh Ikwan Amir di Mapolres Taput.

Johanson mengatakan, penyerahan satu individu Pongo Tapanuliensius ini dilaksanakan, berawal dua orang warga Desa Sitoluoppu, Kecamatan Pahae Jae, Taput, menyelamatkannya yang sedang menyendiri dan terlantar di hutan Aek Sorminan, Desa Sitoluoppu.

"Kedua warga itu Luas Sitompul dan Noel Sitompul menyelamatkan anak orangutan tersebut pada Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, dan selanjutnya bersama kepala desa menyerahkannya ke Polres Taput," kata Johanson dalam keterangannya.

Menurutnya, penyelamatan anak orangutan ini atas kesadaran dua orang warga tersebut saat pergi ke hutan untuk mengumpulkan durian.

"Saat itu mereka melihat anak orangutan tersebut menyendiri sedang memakan durian yang jatuh di tanah. Melihat hal tersebut, keduanya membiarkan karena mengira bahwa ada induknya yang menjaga anaknya yang tersembunyi. Namun, ditunggu hingga pukul 19.00 WIB, anak oranguutan tersebut tetap menyendiri di atas tanah dan tidak ada induknya," ungkapnya.

Selanjutnya, dua warga tersebut mengambil inisiatif mendekati anak orangutan untuk menyelamatkannya.

"Saat didekati, orangutan ini malah mendekati keduanya. Kemudian Luas Sitompul menimangnya dan membawa ke kampung serta melaporkan kepada kepala desa setempat," sebutnya.

Tak lupa, Johanson juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada warganya serta kepala desa yang telah melaporkan temuan orangutan tersebut.

"Hal ini patut dicontoh oleh masyarakat lain. Apabila menemukan satwa yang dilindungi, mari kita selamatkan dan jangan sampai dibunuh agar tidak terjadi kemusnahan dan pelanggaran hukum," tuturnya.

Koordinator OIC (Orangutan Information Center) Krisna dan Drh Ikhwan Amir mengungkapkan, usia orangutan tersebut diperkirakan 11 bulan dan berat 3 kilogram, dan saat dilakukan pemeriksaan kondisinya sehat.

Sedangkan, Manigor Lumbantoru menyebutkan, orangutan itu akan dirawat terlebih dahulu hingga kondisinya layak untuk dilepas kembali ke habitatnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya