News Senin, 10 Oktober 2022 | 12:10

Ternyata Ini Alasan Jokowi Pilih Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Lihat Foto Ternyata Ini Alasan Jokowi Pilih Heru Budi Jadi  Pj Gubernur DKI Jakarta Presiden Jokowi pada Pembukaan Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Jakarta, 7 September 2022. (foto: tangkapan layar).

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasannya memilih Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Gubernur Anies Baswedan.

"Saya kan sudah kenal Pak Heru lama sekali sejak jadi apa Wali Kota di DKI kemudian waktu memegang badan keuangan," kata Jokowi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.

Selain memiliki kedekatan dengan Heru Budi, Jokowi berpandangan sosok tersebut memiliki rekam jejak yang baik.

"Saya tahu betul rekam jejak secara bekerja, kapasitas, kemampuan saya tahu semuanya dan komunikasinya sangat baik dengan siapa pun sehingga kita harapkan nanti ada percepatan, percepatan," ujarnya.

Selain itu, presiden menyampaikan beberapa tugas yang harus dilakukan oleh Heru Budi selama memimpin DKI Jakarta, yakni penanganan banjir dan macet.

"Kemarin saya sudah saya sampaikan kepada Pak Heru utamanya persoalan utama di DKI Jakarta, macet, banjir," tuturnya.

Selain penanganan banjir dan macet, Jokowi juga meminta Pj Gubernur menangani persoalan tata ruang di Jakarta.

Dia berharap, penanganan ketiga tugas yang disampaikan kepada Heru budi dapat mengalami perkembangan yang signifikan.

"Harus ada progres perkembangan yang signifikan, yang ketiga hal yang berkaitan dengan tata ruang," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Penetapan Heru Budi menggantikan posisi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 Oktober 2022.

Presiden Jokowi memutuskan hal tersebut usai mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.

"Ya, sudah diputuskan Pak Heru (Budi Hartono)," kata seorang pejabat di Istana Merdeka, seperti mengutip Kompas.id, Sabtu, 8 Oktober 2022.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya