Daerah Kamis, 30 Desember 2021 | 18:12

Tidak ada Izin Keramaian Malam Tahun Baru di Mamuju, yang Melanggar Ditindak

Lihat Foto Tidak ada Izin Keramaian Malam Tahun Baru di Mamuju, yang Melanggar Ditindak Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Mamuju, Kombes Pol Iskandar. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Menjelang malam pergantian tahun 2021 ke 2022, tidak ada izin keramaian di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Mamuju, Kombes Pol Iskandar, Kamis, 30 Desember 2021.

Dengan tegas, Iskandar mengungkapkan, momen malam pergantian tahun yang seringkali diwarnai pesta kembang api, tidak lagi diizinkan di Mamuju Sulbar. Momen tersebut akan berlangsung di rumah masing-masing.

"Tak ada izin keramaian di malam pergantian tahun, untuk pesta perayaan yang memicu keramaian," kata Iskandar.

Ia juga mengungkapkan, jika pihaknya mendapati kerumunan pesta peringatan tahun baru, akan ditindak secara tegas.

"Kalau melanggar protokol kesehatan, kita tegur secara humanis," lanjutnya.

Kebijakan tersebut untuk mengantisipasi adanya pelonjakan kasus covid-19 varian baru. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya