Polisi Bakal Tetapkan Status Hukum Kasus Penelantaran Anak Bambang Pamungkas

Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya bakal menetapkan status hukum kasus dugaan penelantaran anak Bambang Pamungkas, segera setelah tim penyelidik menggelar perkara. Namun sebelumnya, sang pesepakbola akan diperiksa terlebih dulu oleh polisi.

Kepada wartawan pada Rabu, 29 Desember 2021 kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Bambang penting untuk dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.

Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut rampung, tim penyelidik akan menggelar perkara dan status hukum Bambang Pamungkas dalam kasus tersebut akan ditentukan.

“Kemudian baru kita tentukan statusnya,” kata Zulpan, dikutip Opsi pada Kamis, 30 Desember 2021.

Bambang Pamungkas dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Amalia Fujiawati, yang disebut-sebut sebagai mantan istri sirinya. Ia dilaporkan dalam perkara dugaan melakukan penelantaran anak.

Sementara pihak pelapor atau mantan istri siri sang pesepakbola sudah lebih dulu dimintai keterangan.

Dalam pernyataannya, Zulpan mengaku masih belum bisa menentukan informasi mengenai waktu pasti pemeriksaan terhadap Bambang Pamungkas.

Musababnya, sebagian besar anggota Polda Metro Jaya saat ini tengah turun ke lapangan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Baca juga:  Bambang Pamungkas Bakal Diperiksa dalam Kasus Penelantaran Anak

Baca juga:   Foto: Ivan Gunawan Umumkan Kelahiran Anak Pertama

“Sekarang kan kita lagi pengamanan Nataru ya. Sebagian besar personel Polda Metro Jaya dilibatkan begitu ya,” kata Zulpan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Sinode ke-15 HKIP Resmi Dibuka di Pematangsiantar, Fokus pada Persatuan dan Evaluasi Pelayanan

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – Sinode ke-15 Huria Kristen Indonesia Protestan...

PSI Pematangsiantar Terima 8 SK DPC, Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kelurahan

MEDAN, Opsi.id  – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas...

Anggota DPRD Erwin Siahaan Sosialisasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Pematangsiantar - Anggota DPRD Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA...

Dukung Langkah Polri, H3 Desak Jaringan Narkoba di Sumut Ditumpas

Medan, OPSI.ID - Komunitas Horas Halak Hita (H3) menyatakan...

Pendidikan 2 Tahun Prabowo-Gibran Versi Akademisi ITB Nobel

Makassar, OPSI.ID - Dua tahun berjalannya pemerintahan Presiden Prabowo...

Maia Estianty Sebut Sistem Royalti di Masa Lalu Lebih Menyejahterakan Musisi

Jakarta - Dinamika industri musik Indonesia senantiasa menghadirkan perdebatan...

JUNE Active Studio Bersama JUNI Goods Luncurkan Recreational Athletes Club

Jakarta - Perkembangan kultur olahraga rekreasional di Indonesia kembali...

DLK dan Inhype Pictures Rilis Film Drama Remaja, Yang Disebut Nakal

Jakarta - Industri perfilman tanah air bersiap kedatangan sebuah...

Berita Terbaru

Popular Categories