Polisi Bakal Tetapkan Status Hukum Kasus Penelantaran Anak Bambang Pamungkas

Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya bakal menetapkan status hukum kasus dugaan penelantaran anak Bambang Pamungkas, segera setelah tim penyelidik menggelar perkara. Namun sebelumnya, sang pesepakbola akan diperiksa terlebih dulu oleh polisi.

Kepada wartawan pada Rabu, 29 Desember 2021 kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Bambang penting untuk dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.

Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut rampung, tim penyelidik akan menggelar perkara dan status hukum Bambang Pamungkas dalam kasus tersebut akan ditentukan.

“Kemudian baru kita tentukan statusnya,” kata Zulpan, dikutip Opsi pada Kamis, 30 Desember 2021.

Bambang Pamungkas dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Amalia Fujiawati, yang disebut-sebut sebagai mantan istri sirinya. Ia dilaporkan dalam perkara dugaan melakukan penelantaran anak.

Sementara pihak pelapor atau mantan istri siri sang pesepakbola sudah lebih dulu dimintai keterangan.

Dalam pernyataannya, Zulpan mengaku masih belum bisa menentukan informasi mengenai waktu pasti pemeriksaan terhadap Bambang Pamungkas.

Musababnya, sebagian besar anggota Polda Metro Jaya saat ini tengah turun ke lapangan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Baca juga:  Bambang Pamungkas Bakal Diperiksa dalam Kasus Penelantaran Anak

Baca juga:   Foto: Ivan Gunawan Umumkan Kelahiran Anak Pertama

“Sekarang kan kita lagi pengamanan Nataru ya. Sebagian besar personel Polda Metro Jaya dilibatkan begitu ya,” kata Zulpan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Berita Terbaru

Popular Categories