Polisi Bakal Tetapkan Status Hukum Kasus Penelantaran Anak Bambang Pamungkas

Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya bakal menetapkan status hukum kasus dugaan penelantaran anak Bambang Pamungkas, segera setelah tim penyelidik menggelar perkara. Namun sebelumnya, sang pesepakbola akan diperiksa terlebih dulu oleh polisi.

Kepada wartawan pada Rabu, 29 Desember 2021 kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Bambang penting untuk dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.

Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut rampung, tim penyelidik akan menggelar perkara dan status hukum Bambang Pamungkas dalam kasus tersebut akan ditentukan.

“Kemudian baru kita tentukan statusnya,” kata Zulpan, dikutip Opsi pada Kamis, 30 Desember 2021.

Bambang Pamungkas dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Amalia Fujiawati, yang disebut-sebut sebagai mantan istri sirinya. Ia dilaporkan dalam perkara dugaan melakukan penelantaran anak.

Sementara pihak pelapor atau mantan istri siri sang pesepakbola sudah lebih dulu dimintai keterangan.

Dalam pernyataannya, Zulpan mengaku masih belum bisa menentukan informasi mengenai waktu pasti pemeriksaan terhadap Bambang Pamungkas.

Musababnya, sebagian besar anggota Polda Metro Jaya saat ini tengah turun ke lapangan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Baca juga:  Bambang Pamungkas Bakal Diperiksa dalam Kasus Penelantaran Anak

Baca juga:   Foto: Ivan Gunawan Umumkan Kelahiran Anak Pertama

“Sekarang kan kita lagi pengamanan Nataru ya. Sebagian besar personel Polda Metro Jaya dilibatkan begitu ya,” kata Zulpan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Jennifer Lopez Kembali dengan Kisah Cinta Baru, Office Romance Tayang 5 Juni

JAKARTA, Opsi.id  – Platform streaming Netflix kembali menghadirkan film...

Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Kunjungan Luar Negeri

JAKARTA, Opsi.id  – Diplomat senior Indonesia, Dino Patti Djalal,...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

Berita Terbaru

Popular Categories