Polisi Bakal Tetapkan Status Hukum Kasus Penelantaran Anak Bambang Pamungkas

Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya bakal menetapkan status hukum kasus dugaan penelantaran anak Bambang Pamungkas, segera setelah tim penyelidik menggelar perkara. Namun sebelumnya, sang pesepakbola akan diperiksa terlebih dulu oleh polisi.

Kepada wartawan pada Rabu, 29 Desember 2021 kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Bambang penting untuk dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.

Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut rampung, tim penyelidik akan menggelar perkara dan status hukum Bambang Pamungkas dalam kasus tersebut akan ditentukan.

“Kemudian baru kita tentukan statusnya,” kata Zulpan, dikutip Opsi pada Kamis, 30 Desember 2021.

Bambang Pamungkas dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Amalia Fujiawati, yang disebut-sebut sebagai mantan istri sirinya. Ia dilaporkan dalam perkara dugaan melakukan penelantaran anak.

Sementara pihak pelapor atau mantan istri siri sang pesepakbola sudah lebih dulu dimintai keterangan.

Dalam pernyataannya, Zulpan mengaku masih belum bisa menentukan informasi mengenai waktu pasti pemeriksaan terhadap Bambang Pamungkas.

Musababnya, sebagian besar anggota Polda Metro Jaya saat ini tengah turun ke lapangan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.

Baca juga:  Bambang Pamungkas Bakal Diperiksa dalam Kasus Penelantaran Anak

Baca juga:   Foto: Ivan Gunawan Umumkan Kelahiran Anak Pertama

“Sekarang kan kita lagi pengamanan Nataru ya. Sebagian besar personel Polda Metro Jaya dilibatkan begitu ya,” kata Zulpan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Sambut HUT ke-81 KAI, 90 Ton Lokomotif Jadi Arena Adu Kekompakan di Cirebon

Cirebon – Pemandangan tak biasa terlihat di Depo Lokomotif Cirebon,...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Berita Terbaru

Popular Categories