Daerah Jum'at, 05 Agustus 2022 | 15:08

Tim Terpadu Dairi Minta Warga Tinggalkan Lahan Konservasi di Hutan Lae Pondom

Lihat Foto Tim Terpadu Dairi Minta Warga Tinggalkan Lahan Konservasi di Hutan Lae Pondom Tim terpadu Kabupaten Dairi sosialisasi soal hutan Lae Pondom kepada masyarakat, Rabu, 3 Agustus 2022. (Foto: Pemkab Dairi)
Editor: Tigor Munte

Sumbul -  Tim Terpadu Kabupaten Dairi, Sumatra Utara melakukan peninjauan lokasi perambahan hutan di kawasan Lae Pondom dan Dolok Tolong pada Selasa, 5 Juli 2022 lalu.

Selepas itu, dilakukan sosialisasi untuk pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan Lae Pondom dan hutan Dolok Tolong.

Sasaran sosialisasi adalah masyarakat yang melakukan usaha atau kegiatan perambahan atau penguasaan lahan, seraya meminta guna meninggalkan lahan konservasi tersebut.

Sosialisasi dilakukan di Balai Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Kegiatan dipimpin Sekretaris Tim Terpadu Amper Nainggolan. Hadir juga Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan JW Purba, Kepala UPT KPH XV Kabanjahe Sholahuddin Lubis, dan anggota tim terpadu lainnya.

Sosialisasi digelar dalam bentuk dialog interaktif bersama warga. Untuk memperoleh saran serta masukan bagi tim terpadu guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan kelestarian alam Lae Pondom.

Beston Limbong, salah seorang warga mengungkapkan rasa senangnya tim terpadu yang akan membantu masyarakat mencarikan solusi.

Baca juga:

Terobosan Dinas Perpustakaan Meningkatkan Minat Baca Masyarakat Dairi

Namun kata dia, agar persoalan perambahan hutan ini segera selesai, masyarakat menginginkan kepastian batas-batas wilayah yang masuk dalam kawasan hutan, yang tidak boleh untuk digarap.

“Agar kami tau pasti, kami ingin diberitahu, mana sebenarnya batas yang masuk hutan konservasi itu, yang mana yang tidak bisa kami tempati,” kata Beston.

Baca juga:

Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional Diperpanjang Secara Nasional, Dinas Kesehatan Dairi Kejar Capai Target

Kepala UPT KPH XV Kabanjahe Sholahuddin Lubis menegaskan, bahwa persoalan batas-batas atau patok, akan diinformasikan kemudian.

Namun dia meminta masyarakat yang sudah terlanjur menggarap lahan dan terkena penertiban, untuk segera meninggalkan lahan.

“Data batas-batas, kami punya, namun kami juga menginginkan kesadaran dari masyarakat yang sudah terlanjur membuka lahan yang sebenarnya kawasan hutan konservasi untuk segera meninggalkannya. Ini untuk menghindari bencana, dan demi kelestarian alam,” ujarnya.

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan JW Purba dalam kesimpulan hasil sosialisasi mengatakan, harus ada kesadaran dari setiap orang untuk meninggalkan lahan yang sudah sempat dirambah.

“Tidak ada lagi sosialisasi, jadi kami tegaskan, soal batas-batas kami harap tidak akan menjadi persoalan baru lagi. Kita mencari solusi menuju yang terbaik. Tujuan tim terpadu adalah demi pelestarian hutan Lae Pondom, dan warga yang terlibat di dalam terhindar juga dari bencana,” kata JW Purba.

Sekretaris Tim Terpadu Amper Nainggolan mewakili Bupati Dairi mengatakan, usai sosialisasi ini tim akan turun melakukan penyisiran sejumlah lokasi yang hutannya sudah dirambah.

Ada beberapa titik yang ditinjau, diantaranya perbatasan Dairi dengan Tanah Karo, Simpang Tiga menuju Silahisabungan, Simpang 3 Tanjung Beringin, dan Dolok Tolong. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya