News Rabu, 15 Desember 2021 | 22:12

Tol Akses Bandara Kertajati Mulai Beroperasi 20 Desember 2021

Lihat Foto Tol Akses Bandara Kertajati Mulai Beroperasi 20 Desember 2021 Jalan tol akses BIJB mulai beroperasi 20 Desember 2021. (Foto: Opsi/Astra Tol Cipali).
Editor: Yohanes Charles

Cirebon - Jalan tol akses Bandara International Jawa Barat (BIJB) mulai beroperasi pada 20 Desember 2021. Hal ini disampaikan Presiden Direktur Astra Tol Cipali Firdaus Azis. Menurut Firdaus, jalan tol akses BIJB Kertajati merupakan penambahan ruang lingkup yang menjadi bagian dari jalan tol Cikampek-Palimanan.

"Astra Tol Cipali sebagai pengelola jalan tol tersebut tengah bersiap untuk pengoperasian Jalan tol akses BIJB yang akan mulai beroperasi pada 20 Desember 2021," kata Firdaus dalam keterangan tertulisnya yang diterima Opsi pada Rabu 15 Desember 2021.

Firdaus menyebutkan pengoperasian jalan tol menuju bandara terbesar di Jawa Barat itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1514/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) sebagai bagian dari Jalan Tol Cikampek-Palimanan yang terbit pada 6 Desember 2021 lalu.

Baca juga:

• Libur Nataru, Pengelola Tol Cipali Prediksi Terjadi Lonjakan Kendaraan 9 Persen

Dengan waktu pembangunan selama 12 bulan sejak September 2020, ASTRA Tol Cipali telah merampungkan pekerjaan pembangunan jalan tol akses di September 2021 kemudian dilanjutkan dengan uji laik fungsi dan uji laik operasi. Hingga di bulan Desember mendapatkan ijin untuk beroperasi dan penetapan tarif di jalan tol akses BIJB Kertajati.

"Jalan Tol Akses BIJB Kertajati akan beroperasi sekaligus ditetapkan tarif tol setelah dilakukan peresmian di tanggal 20 Desember mendatang. Pada hari yang sama jalan tol dapat terbuka untuk umum," tambahnya.

"Pembangunan akses BIJB Kertajati rampung pada bulan September yang dilanjutkan dengan uji laik fungsi dan uji laik operasi pada bulan Oktober lalu dan telah memenuhi standar pelayanan minimal," jelas Firdaus. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya