Jakarta - Pemerintah Singapura akhirnya buka suara alasan mendeportasi Ustaz Abdul Somad atau UAS. Penyebar agama ini dianggap pro ekstremisme dan bom bunuh diri.
Terungkap melalui situs resmi Kementerian Dalam Negeri Singapura.
Di situ disebut UAS tidak bisa diterima masyarakat Singapura yang cenderung multiras dan multiagama.
"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," mengutip situs resmi Kemendagri Singapura, dilansir dari Kureta.id, Selasa, 17 Mei 2022 malam.
Baca juga:
Dubes RI: UAS Bukan Dideportasi, Tapi Tak Dapat Izin Masuk Singapura
"Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi syahid," demikian disebutkan.
Selain itu, UAS disebut pernah melontarkan komentar yang merendahkan agama lain, seperti Kristen. UAS katanya pernah mengatakan salib sebagai tempat tinggal roh kafir.
Lebih disebutkan, UAS pernah menyatakan di hadapan publik bahwa penganut agama selain Islam adalah kafir.
Bagi Pemerintah Singapura pernyataan itu sangat serius bagi penduduknya terdiri dari beragam penganut agama.
"Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstrimis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," katanya. []