News Kamis, 09 Oktober 2025 | 16:10

Usai Bebas Sementara, Figha Lesmana Sampaikan Permintaan Maaf ke Polri

Lihat Foto Usai Bebas Sementara, Figha Lesmana Sampaikan Permintaan Maaf ke Polri TikToker Figha Lesmana. (Foto:Istimewa)

Jakarta – TikToker Figha Lesmana akhirnya buka suara setelah penahanannya ditangguhkan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghasutan dalam gelombang demonstrasi pada akhir Agustus lalu.

Dalam sebuah video yang diterima Kamis, 9 Oktober 2025, Figha menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya kepada Kepolisian RI, atas pernyataan dan unggahan yang ia buat di akun TikTok pribadinya.

“Saya Figha Lesmana mau menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama kepada Kepolisian RI atas pernyataan yang saya buat beberapa waktu lalu,” ujar Figha.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan jajaran karena telah memberikan kesempatan bagi anaknya untuk membesuk selama masa penahanan.

Figha berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap mematuhi hukum yang berlaku.

“Dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi dan akan patuh kepada hukum,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi tersebut.

Mereka adalah Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP, dan Figha Lesmana.

Figha, yang dikenal sebagai admin akun TikTok @fighaaaaa, ditetapkan sebagai tersangka atas konten yang dinilai mengandung ajakan berunsur provokatif.

Pada 3 Oktober 2025, Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Figha dengan alasan kemanusiaan dan pertimbangan penyidikan.

“Telah dilakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka FL pada 3 Oktober 2025,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri kepada wartawan.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya