Vaksin Booster Dimulai, Cek Tiket Vaksinasi di PeduliLindungi

Jakarta – Pemerintah memulai program vaksinasi lanjutan (booster) untuk masyarakat umum sejak 12 Januari 2022. Berbagai persiapan dan koordinasi telah dilakukan memastikan bahwa pelaksanaan vaksinasi booster berjalan lancar.

Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. 

Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. 

Baca juga: Booster Vaksin Mulai Januari 2022, Luhut Tekankan Tidak Semua Diberi Gratis

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan, sebagaimana disampaikan Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI, Selasa, 11 Januari 2022. 

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa. Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

-Buka aplikasi PeduliLindungi

-Masuk dengan akun yang terdaftar

-Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”

-Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

-Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Oleh karena vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.[]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

‎PAM JAYA Raih Predikat GCG Sangat Baik, Fondasi Penting Bisnis Air Minum

‎Jakarta – PAM JAYA mencatat skor Good Corporate Governance...

Rumah Dinas TNI Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, 11 Operator Diamankan

JAKARTA — Dugaan rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung,...

KSAD Maruli Respons Viral Rumah Dinas Cijantung Diduga Jadi Markas Judol

JAKARTA — Dugaan rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung,...

Jaksa Bongkar Modus TPPU Febrie Adriansyah Lewat 29 Perusahaan dan Yayasan, Ini Daftarnya

JAKARTA — Sebanyak 29 perusahaan dan yayasan muncul dalam...

Dakwaan TPPU Febrie: 29 Perusahaan Disebut Jadi Sarana Pencucian Uang

JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum mengungkap dugaan jejaring bisnis...

Winky Wiryawan, Afgan, dan Maxime Bouttier Luncurkan Single Kolaborasi Bertajuk AURA

Jakarta - Industri musik tanah air kembali dikejutkan oleh...

Personel UNGU Pastikan Kesiapan Fisik dan Mental Jelang Konser Tunggal Perdana

Jakarta - Tiga puluh tahun bukan waktu yang singkat...

Berita Terbaru

Popular Categories