Jakarta - Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) mengungkap proses detik-detik penembakan Brigadir J, yang didalangi oleh Ferdy Sambo di rumah dinas eks Kadiv Propam di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam rekonstruksi atau reka ulang adegan penembakan ditayangkan di YouTube Polri TV Radio dikutip Selasa, 30 Agustus 2022, terlihat Bharada E berada di posisi kanan. Di tengah ada Ferdy Sambo mencengkeram tengkuk leher Brigadir J, yang berada di posisi kiri.
Adapun adegan penembakan ini diperankan oleh Bharada E langsung. Sementara dua anggota polisi menjadi pengganti Sambo dan almarhum Yosua.
Dalam reka ulang adegan versi Richard, Sambo bertindak bengis selayaknya otak pembunuhan. Dia mencengkeram tengkuk leher Brigadir J, hingga ajudannya itu berjongkok meminta ampun.
Sambo berdiri di tengah, antara posisi Bharada E dan Brigadir J berdiri, tepatnya di samping tangga.
Dalam video yang sama, terdapat adegan di mana Bharada E membetulkan posisi kedua tangan Brigadir J tepat di atas dada, hampir menutupi wajah. Yosua sudah tidak berdaya, memohon ampun agar tidak dieksekusi.
Di sisi bersamaan, Ferdy Sambo lantang menginstruksikan Bharada E untuk tetap menembak Brigadir J.
Rekonstruksi penembakan Brigadir J. (foto: tangkapan layar).
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J yang Didalangi Sambo Berjalan 7,5 Jam
Saat itu posisi Brigadir J sudah jongkok berada di bawah tangga, merendah di bawah bidikan Bharada E.
Bharada E yang ditekan menerus akhirnya menjalankan perintah atasan untuk tetap mengeksekusi rekannya sendiri, dengan setengah memejamkan mata.
Setelah ditembak, Brigadir J jatuh tertelungkup di dekat bawah tangga rumah dinas Sambo.
Dalam posisi Brigadir J sudah sangat tidak berdaya, Ferdy Sambo lantas maju menggenggam pistol lainnya, lalu mengarahkan senjata api ke arah Brigadir J, diduga ikut menembaki ajudannya itu.
Kemudian, Ferdy Sambo mengarahkan pistolnya ke arah dinding tengah tangga, lalu mengeluarkan sejumlah peluru, ditembakkan ke tembok dan atap langit di sebelah kiri, untuk menciptakan skenario palsu pembunuhan berencana Brigadir J, dijadikan seolah peristiwa baku tembak antaranggota polisi.
Penembakan versi Ferdy Sambo
Ferdy Sambo juga mengungkap detik-detik penembakan Brigadir J versi dia. Sambil berdiri, Sambo nampak mengarahkan Brigadir J untuk mundur beberapa langkah mendekati lokasi robohnya tubuh Yosua saat tertembus pelor yang ditembakkan oleh Bharada E.
Bharada E disebut menggunakan pistol Glock.
Sambo, dalam video itu, tidak membantah bahwa memang dirinya yang menginstruksikan Bharada E untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Bedanya, Bharada E hanya menjadi eksekutor tunggal atas kematian Brigadir J. Sementara Sambo tidak ikut menembak Yosua.
Baru setelah itu, Sambo mengambil pistol dan menembaki tembok untuk membuat rekayasa palsu kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, Richard enggan dikonfrontasi langsung dengan Sambo. Meski berstatus tersangka, Bharada E juga menjadi justice collaborator dan mendapat perlindungan dari LPSK.
Peristiwa eksekusi ini juga disaksikan langsung oleh tersangka Kuat Ma`ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Atas kasus pembunuhan Brigadir J, tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma`ruf, dan Putri Candrawathi dijerat Pasal 340 KUHPidana subsider 338 KUHP juncto Pasal 55-56 KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. []