News Jum'at, 11 Maret 2022 | 12:03

Wakil Ketua MPR Akan Undang Pakar Bahas Penundaan Pemilu

Lihat Foto Wakil Ketua MPR Akan Undang Pakar Bahas Penundaan Pemilu Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. (foto: Twitter).

Jakarta - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyebut pihaknya akan mengundang para pakar untuk membahas wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) lebih lanjut.

Dia mengaku akan mengkaji urgensi wacana penundaan Pemilu, sekaligus membaca respons masyarakat terkait amendemen konstitusi agar mengatur periode pesta demokrasi dapat diubah ketika terjadi bencana nasional seperti dengan adanya bom pandemi Covid-19 pada 14 Februari 2024.

Baca jugaBayangkan Bom Pandemi, PKB Terpikir Amendemen Konstitusi

"Saya sebagai Ketua Fraksi PKB di MPR, kita akan mengundang para pakar juga. Kita akan diskusi publik. Kita undang para pakar yang pro dan kontra. Untuk menilai wacana ini secara ilmiah. Untuk menilai wacana ini penting tidaknya, dan kemudian cara membaca masyarakat. Kita perlu itu masukan itu," kata Jazilul dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Opsi, Kamis, 10 Maret 2022.

"Mungkin dalam minggu ini fraksi PKB MPR akan memulai itu. Supaya ini tidak dianggap barang haram," ucapnya menambahkan.

Baca jugaProf. Jimly: Mengamendemen UUD 1945 Berpotensi Pemakzulan Presiden

Jazilul pun menyoroti Pasal 22 tentang pemilihan umum yang digelar lima tahun sekali dalam UUD 1945. Menurutnya, saat ini memang konstitusi tidak mengatur penundaan pemilu jika suatu waktu terjadi bencana nasional.

"Mestinya ada, jika terjadi bencana nasional maka jadwal pemilu lima tahun digeser atau apalah gitu, kan enggak ada di konstitusi kita," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya