News Rabu, 09 Februari 2022 | 18:02

Warga Desa Wadas Tolak Bendungan Bener, Ganjar Siapkan Komnas HAM

Lihat Foto Warga Desa Wadas Tolak Bendungan Bener, Ganjar Siapkan Komnas HAM Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemui sejumlah warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Rabu, 9 Februari 2022. foto: Humas Pemprov Jateng

Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku menghormati sejumlah warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, yang masih menolak bekerja sama dalam proses pengadaan tanah kuari (quarry) untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.

"Saya menghormati dan siap-siap membuka ruang dialog bersama Komnas HAM," kata Ganjar, usai menemui sejumlah warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Rabu, 9 Februari 2022.

Ganjar mengungkapkan, banyak pihak yang menyuarakan terkait polemik Wadas, ternyata tidak paham dengan kondisi yang sebenarnya.

Baca juga: Pengepungan Desa Wadas, Kapolda Jateng Bantah Kerahkan Ribuan Personel

"Hingga tadi malam, saya mendapat telepon dan pesan dari berbagai pihak yang menanyakan terkait hal ini. Setelah saya telepon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham. Makanya hari ini saya ingin memberikan keterangan agar semuanya jelas," ujar politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Ganjar menjelaskan, Bendungan Bener adalah salah satu PSN di Jawa Tengah. Selain itu, terdapat 14 proyek bendungan lain yang masuk PSN.

Lima bendungan yang sudah diresmikan di antaranya Bendungan Jatibarang, Bendungan Gondang (Karanganyar), Pidekso (Wonogiri), Logung (Kudus), dan Randugunting (Blora).

"Yang lainnya masih dalam proses, termasuk Bendungan Bener ini," katanya.

Baca juga: YLBHI Sebut Pengepungan Desa Wadas Tanggung Jawab Jokowi dan Ganjar Pranowo

Ganjar menyebut proses pembangunan Bendungan Bener berjalan cukup lama, yakni sejak 2013 dan percepatan pembangunan dilakukan karena proyek itu akan memberikan manfaat banyak untuk warga, seperti mengaliri irigasi seluas 15,519 hektare lahan.

Bendungan ini diklaim juga bisa menjadi sumber air bersih, sumber energi listrik, pariwisata, dan lainnya.

"Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kami ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan harus kami laksanakan," ujarnya.

Karena gugatan warga Wadas yang menolak penambangan ditolak hingga tingkat kasasi, lanjut Ganjar, maka pihaknya membentuk tim untuk segera melakukan aksi pengukuran. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya