Warga Desa Wadas Tolak Bendungan Bener, Ganjar Siapkan Komnas HAM

Jakarta – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku menghormati sejumlah warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, yang masih menolak bekerja sama dalam proses pengadaan tanah kuari (quarry) untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.

“Saya menghormati dan siap-siap membuka ruang dialog bersama Komnas HAM,” kata Ganjar, usai menemui sejumlah warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Rabu, 9 Februari 2022.

Ganjar mengungkapkan, banyak pihak yang menyuarakan terkait polemik Wadas, ternyata tidak paham dengan kondisi yang sebenarnya.

Baca juga: Pengepungan Desa Wadas, Kapolda Jateng Bantah Kerahkan Ribuan Personel

“Hingga tadi malam, saya mendapat telepon dan pesan dari berbagai pihak yang menanyakan terkait hal ini. Setelah saya telepon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham. Makanya hari ini saya ingin memberikan keterangan agar semuanya jelas,” ujar politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Ganjar menjelaskan, Bendungan Bener adalah salah satu PSN di Jawa Tengah. Selain itu, terdapat 14 proyek bendungan lain yang masuk PSN.

Lima bendungan yang sudah diresmikan di antaranya Bendungan Jatibarang, Bendungan Gondang (Karanganyar), Pidekso (Wonogiri), Logung (Kudus), dan Randugunting (Blora).

“Yang lainnya masih dalam proses, termasuk Bendungan Bener ini,” katanya.

Baca juga: YLBHI Sebut Pengepungan Desa Wadas Tanggung Jawab Jokowi dan Ganjar Pranowo

Ganjar menyebut proses pembangunan Bendungan Bener berjalan cukup lama, yakni sejak 2013 dan percepatan pembangunan dilakukan karena proyek itu akan memberikan manfaat banyak untuk warga, seperti mengaliri irigasi seluas 15,519 hektare lahan.

Bendungan ini diklaim juga bisa menjadi sumber air bersih, sumber energi listrik, pariwisata, dan lainnya.

“Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kami ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan harus kami laksanakan,” ujarnya.

Karena gugatan warga Wadas yang menolak penambangan ditolak hingga tingkat kasasi, lanjut Ganjar, maka pihaknya membentuk tim untuk segera melakukan aksi pengukuran. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Jokowi Minta Kader PSI Selalu Dekat dengan Rakyat

Kupang, Opsi.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo...

Kadin Puji Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Berorientasi Eksekusi

Jakarta, Opsi.id - Kalangan dunia usaha menyampaikan apresiasi terhadap...

Disambut Teriakan ‘Jokowi Pulang Kampung’, Ribuan Warga Meriahkan Kehadiran Jokowi di Kupang

Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mendapat...

Tiga Hari Hilang di Hutan Asahan, Adrian Nasution Ditemukan Selamat Meski Kelelahan

Setelah tiga hari pencarian yang melibatkan Tim SAR Gabungan,...

Glitter Rilis Ulang Single Bendera Ciptaan Eross Candra

Jakarta - Grup penyanyi anak Glitter kembali menghadirkan gebrakan...

Katyana dan Nadhif Basalamah Berkolaborasi di Single Ceritaku Ceritamu

Jakarta - Single terbaru berjudul “Ceritaku Ceritamu” mempertemukan dua...

Berita Terbaru

Popular Categories