Warga Desa Wadas Tolak Bendungan Bener, Ganjar Siapkan Komnas HAM

Jakarta – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku menghormati sejumlah warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, yang masih menolak bekerja sama dalam proses pengadaan tanah kuari (quarry) untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.

“Saya menghormati dan siap-siap membuka ruang dialog bersama Komnas HAM,” kata Ganjar, usai menemui sejumlah warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Rabu, 9 Februari 2022.

Ganjar mengungkapkan, banyak pihak yang menyuarakan terkait polemik Wadas, ternyata tidak paham dengan kondisi yang sebenarnya.

Baca juga: Pengepungan Desa Wadas, Kapolda Jateng Bantah Kerahkan Ribuan Personel

“Hingga tadi malam, saya mendapat telepon dan pesan dari berbagai pihak yang menanyakan terkait hal ini. Setelah saya telepon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham. Makanya hari ini saya ingin memberikan keterangan agar semuanya jelas,” ujar politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Ganjar menjelaskan, Bendungan Bener adalah salah satu PSN di Jawa Tengah. Selain itu, terdapat 14 proyek bendungan lain yang masuk PSN.

Lima bendungan yang sudah diresmikan di antaranya Bendungan Jatibarang, Bendungan Gondang (Karanganyar), Pidekso (Wonogiri), Logung (Kudus), dan Randugunting (Blora).

“Yang lainnya masih dalam proses, termasuk Bendungan Bener ini,” katanya.

Baca juga: YLBHI Sebut Pengepungan Desa Wadas Tanggung Jawab Jokowi dan Ganjar Pranowo

Ganjar menyebut proses pembangunan Bendungan Bener berjalan cukup lama, yakni sejak 2013 dan percepatan pembangunan dilakukan karena proyek itu akan memberikan manfaat banyak untuk warga, seperti mengaliri irigasi seluas 15,519 hektare lahan.

Bendungan ini diklaim juga bisa menjadi sumber air bersih, sumber energi listrik, pariwisata, dan lainnya.

“Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kami ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan harus kami laksanakan,” ujarnya.

Karena gugatan warga Wadas yang menolak penambangan ditolak hingga tingkat kasasi, lanjut Ganjar, maka pihaknya membentuk tim untuk segera melakukan aksi pengukuran. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

DPRD DKI Jakarta Minta DLH Optimalisasi Pengelolaan RDF secara Efektif dan Efisien

‎Jakarta - Komisi C DPRD DKI Jakarta menyoroti efektivitas...

Listyo Sigit Bakal Jadi KSP, Suyudi Ario Seto Gantikan Posisi Kapolri

Jakarta — Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dirinya...

Enam Program Prioritas Suyudi Ario Seto untuk Transformasi Polri

Jakarta — Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto...

Calon Kapolri Suyudi Tegaskan Polisi Tak Boleh Memeras, Terima Suap hingga Rekayasa Perkara

Jakarta — Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan target...

Jadi Kapolri, Suyudi Janji Turun ke Lapangan, Bukan Sekadar Cari Panggung

Jakarta — Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyiapkan agenda...

Calon Kapolri Suyudi Ingin Ubah Stigma “No Viral No Justice”

Jakarta — Komjen Suyudi Ario Seto menyoroti fenomena “no...

Ternyata Gibran Ulang Tahun Hari Ini, Genap 39 Tahun

JAKARTA, Opsi.id – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka...

Berita Terbaru

Popular Categories