News Rabu, 09 Februari 2022 | 16:02

YLBHI Sebut Pengepungan Desa Wadas Tanggung Jawab Jokowi dan Ganjar Pranowo

Lihat Foto YLBHI Sebut Pengepungan Desa Wadas Tanggung Jawab Jokowi dan Ganjar Pranowo Kepolisian tengah berada di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kota Purworejo, Jawa Tengah, Selasa, 8 Februari 2022. (Foto: Ist)

Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo adalah sosok yang paling bertanggung jawab atas peristiwa pengepungan di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa, 8 Februari 2022.

Isnur bilang, proyek pembangunan Bendungan Bener di Purworejo, merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah pusat.

"Yang akan menambang Andesite di #WadasMelawan itu PSN. Pertanggungjawaban-nya bukan cuma di @ganjarpranowo, tapi @jokowi juga. 2 nya perlu dimintai pertanggungjawaban," kicau @madisnur dikutip Opsi di Jakarta, Rabu, 9 Februari 2022.

Baca juga: Mahfud Md Merasa Tindakan Polisi di Desa Wadas Sudah Sesuai Prosedur

Menurut Isnur, hingga kini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga masih membisu terkait pengerahan ribuan aparat kepolisian di Desa Wadas.

Dia curiga eksekusi kemarin di Wadas merupakan perintah Pemerintah Pusat. Isnur juga curiga pengerahan ribuan polisi justru bukan hanya direstui, malah diinstruksikan oleh pihak Istana.

"Pengerahan ribuan aparat Polisi, apalagi Kapolri @ListyoSigitP masih diam juga jelas ini rangkaian yang harus dibaca. Jangan-jangan eksekusi adalah perintah Istana Merdeka, @jokowi dan kabinetnya masih diam pula jaminan Konstitusi & Pancasila terhadap Warga #WadasMelawan diinjak-injak," kata Isnur.

Isnur melanjutkan, kalau Presiden Jokowi masih menaati konstitusi dan setia pada sumpahnya saat dilantik di Gedung DPR/MPR, sebaiknya RI-1 dukung hentikan represifitas aparat di Desa Wadas.

Baca juga: Kapolda Jateng Bakal Bebaskan 64 Warga Desa Wadas

Kemudian, semestinya pemerintah pusat mengintervensi pelepasan puluhan warga Desa Wadas yang ditahan di Polres Purworejo.

"1. Hentikan semua operasi represif di Wadas. 2. Lepaskan semua yang ditangkap dan ditahan, hentikan upaya kriminalisasi. 3. Copot Kapolda Jawa Tengah 4. Hentikan proses-proses penambangan quarry di Wadas," kata Isnur.

Warga Wadas saat ini tengah melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016. Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian.

Terpisah, Kapolda Jateng Irjen Polisi Achmad Luthfi berjanji akan membebaskan 64 warga yang diamankan saat berlangsung pengukuran lahan di lokasi calon Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa, 8 Februari 2022.

Lebih lanjut ia menuturkan, hari ini 64 orang yang diamankan polisi akan dikembalikan, karena sudah diamankan 1x24 jam terhitung dari kemarin sampai Rabu, 9 Februari 2022.

Menurutnya, Polri dalam hal ini hanya memfasilitasi dan mengamankan kegiatan. Dia memastikan tidak ada sedikitpun kegiatan yang dilakukan oleh Polri sampai mencederai masyarakat.

Luthfi lantas membantah telah melakukan penangkapan sewenang-wenang lalu menahan puluhan warga Desa Wadas.

"Kami bukan menahan tapi mengamankan," katanya di Polres Purworejo, dikutip Opsi, Rabu, 9 Februari 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya