Kapolda Jateng Bakal Bebaskan 64 Warga Desa Wadas

Jakarta – Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Polisi Achmad Luthfi berjanji akan membebaskan 64 warga yang diamankan saat berlangsung pengukuran lahan di lokasi calon Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa, 8 Februari 2022.

Lebih lanjut ia menuturkan, hari ini 64 orang yang diamankan polisi akan dikembalikan, karena sudah diamankan 1×24 jam terhitung dari kemarin sampai Rabu, 9 Februari 2022.

Menurutnya, Polri dalam hal ini hanya memfasilitasi dan mengamankan kegiatan. Dia memastikan tidak ada sedikitpun kegiatan yang dilakukan oleh Polri sampai mencederai masyarakat.

Baca juga: Bantah Tangkap Warga Desa Wadas, Kapolda Jateng: Kami Bukan Menahan Tapi Mengamankan

Luthfi lantas membantah telah melakukan penangkapan sewenang-wenang lalu menahan puluhan warga Desa Wadas.

“Kami bukan menahan tapi mengamankan,” katanya di Polres Purworejo, dikutip Opsi, Rabu, 9 Februari 2022.

Baca juga: Benny K Harman: Musuh Besar Pers adalah Buzzer

Menurutnya, polisi boleh saja mengamankan warga yang menolak pengukuran calon lokasi Waduk Bener selama 1×24 jam.

“Dalam rangka menjadikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang menolak agar tidak terjadi benturan dengan masyarakat yang menerima pengukuran lahan,” katanya.

Sementara, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat Desa Wadas atas peristiwa Wadas. Dia melek mata mungkin ada saja warga yang merasa tidak nyaman.

“Saya minta maaf dan saya yang bertanggung jawab,” kata Ganjar.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku terus berkomunikasi dengan Kapolda dan Wakapolda Jateng untuk memantau perkembangan di Wadas.

“Kami sudah sepakat masyarakat yang kemarin diamankan insyaallah hari ini akan dipulangkan,” kata Ganjar Pranowo. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Sambut HUT ke-81 KAI, 90 Ton Lokomotif Jadi Arena Adu Kekompakan di Cirebon

Cirebon – Pemandangan tak biasa terlihat di Depo Lokomotif Cirebon,...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Berita Terbaru

Popular Categories