Jakarta - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Polisi Achmad Luthfi berjanji akan membebaskan 64 warga yang diamankan saat berlangsung pengukuran lahan di lokasi calon Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa, 8 Februari 2022.
Lebih lanjut ia menuturkan, hari ini 64 orang yang diamankan polisi akan dikembalikan, karena sudah diamankan 1x24 jam terhitung dari kemarin sampai Rabu, 9 Februari 2022.
Menurutnya, Polri dalam hal ini hanya memfasilitasi dan mengamankan kegiatan. Dia memastikan tidak ada sedikitpun kegiatan yang dilakukan oleh Polri sampai mencederai masyarakat.
Baca juga: Bantah Tangkap Warga Desa Wadas, Kapolda Jateng: Kami Bukan Menahan Tapi Mengamankan
Luthfi lantas membantah telah melakukan penangkapan sewenang-wenang lalu menahan puluhan warga Desa Wadas.
"Kami bukan menahan tapi mengamankan," katanya di Polres Purworejo, dikutip Opsi, Rabu, 9 Februari 2022.
Baca juga: Benny K Harman: Musuh Besar Pers adalah Buzzer
Menurutnya, polisi boleh saja mengamankan warga yang menolak pengukuran calon lokasi Waduk Bener selama 1x24 jam.
"Dalam rangka menjadikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang menolak agar tidak terjadi benturan dengan masyarakat yang menerima pengukuran lahan," katanya.
Sementara, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat Desa Wadas atas peristiwa Wadas. Dia melek mata mungkin ada saja warga yang merasa tidak nyaman.
"Saya minta maaf dan saya yang bertanggung jawab," kata Ganjar.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku terus berkomunikasi dengan Kapolda dan Wakapolda Jateng untuk memantau perkembangan di Wadas.
"Kami sudah sepakat masyarakat yang kemarin diamankan insyaallah hari ini akan dipulangkan," kata Ganjar Pranowo. []