Satnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

Cirebon – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan belasan tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, seluruh kasus tersebut berhasil diungkap dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir tepatnya pada Oktober tahun 2021 hingga awal Januari tahun 2022. Menurutnya, jumlah tersangka yang diringkus mencapai 17 orang.

“Selama beberapa bulan terakhir Satnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 13 kasus dan mengamankan 17 tersangka,” kata Kombes Pol M. Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat 14 Januari 2022.

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut terdiri dari 7 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, 3 kasus ganja, dan 3 kasus peredaran obat keras terbatas. Selain itu, sebanyak 10 tersangka yang diamankan terlibat kasus sabu-sabu, 3 tersangka kasus peredaran ganja, dan 4 tersangka lainnya terkait kasus peredaran obat keras terbatas.

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil pengungkapan kasus-kasus tersebut, di antaranya, 14,14 gram sabu-sabu, 92,02 gram ganja, dan 13.369 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 9.500 butir Dextro, 3.209 butir Trihexiphenidyl, serta 660 butir Tramadol.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa handphone, uang tunai, bong, timbangan elektrik, tas selempang, dan lainnya. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Profesi sehari-hari para tersangka yang terbukti terlibat kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba juga berbeda-beda. Dari mulai ASN Pemkab Cirebon, wiraswasta, buruh, belum atau tidak bekerja, dan lainnya,” ujar Arif Budiman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan hal-hal semacam ini di lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Dibunuh Adik Ipar, Pria di Deli Serdang Ditemukan Mengambang di Kolam Tambak

Deli Serdang, Opsi.id — Warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten...

Oknum Polisi Diduga Edarkan Sabu, Aipda JEB Ditahan di Lapas Sibolga

Tapteng, Opsi.id - Tapanuli Tengah digegerkan dengan penangkapan seorang...

Belgia Umumkan Skuad Piala Dunia 2026

Jakarta, Opsi.id  – Timnas Belgia resmi mengumumkan skuad mereka...

Kirab Budaya Digelar di Bandung, Catat Rute dan Kantong Parkirnya

Bandung - Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Kota...

Satlantas Polres Mabar Tak Kenal Libur Edukasi Masyarakat dalam Berkendara

Labuan Bajo, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres...

12 Tahun di Pelatnas, Gregoria Mariska Tunjung Resmi Mundur karena Vertigo

Jakarta, Opsi.id – Salah satu nama paling ikonik di...

Editor dan Novelis Ternama dari Prancis Cari Karya Terbaik Indonesia di MIWF 2026

Makassar, OPSI.ID - Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien...

Honda Rugi Tahunan Pertama dalam 70 Tahun, Bisnis Mobil Listrik Jadi Beban

Jakarta, Opsi.id  – Honda mencatat kerugian tahunan pertama dalam...

Berita Terbaru

Popular Categories