Jakarta – Akhirnya uang umat Paroki Aek Nabara, Sumatra Utara, sudah diterima dari Bank Negara Indonesia (BNI) pada Rabu (22/4/2026).
Hal itu seperti diungkapkan pemilik akun Instagram @promotorgerejakatolik.
“Puji Tuhan, Hari Ini 22 April Uang 28 M Sudah Dikembalikan BNI,” tulisnya.
Kepastian itu diperoleh setelah ada informasi dari tim hukum di Paroki Aek Nabara @fritz_prast.
“Terima kasih Tuhan, Terima kasih umat Katolik. Terima kasih masyarakat Indonesia yang sudah ikut kawal kasus ini.
Terima kasih para pemimpin negara. Terima kasih netizen. Salam dan doa untuk kalian semua,” tukasnya.
Ini sesuai dengan hasil pertemuan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan Bendahara CU Paroki Aek Nabara Natalia Situmorang dan Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa (21/4/2026).
Dirut BNI Putrama Wahju Setyawan menegaskan pihaknya telah menemukan solusi bersama. Secara utuh dana sesuai nilai yang dilaporkan pihak koperasi akan dikembalikan.
Menurutnya, proses pencairan paling cepat dapat dilakukan mulai Rabu (22/4/2026).
“Pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara akan dilakukan penuh,” tegas Putrama.
Dana Rp28 miliar milik koperasi simpan pinjam gereja tersebut sebelumnya dilaporkan hilang. Terungkap, itu terjadi diduga akibat penggelapan yang menyeret nama Andi Hakim Febriansyah.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut dana milik umat yang dihimpun untuk kepentingan bersama.
Dengan adanya kepastian pengembalian dana, ribuan anggota koperasi diharapkan dapat kembali tenang dan memperoleh hak mereka tanpa berlarut-larut menunggu proses penyelesaian. []


