Seorang Pria di Manado Setubuhi Ponakannya yang Masih di Bawah Umur

Tanggal:

Manado – Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang pria terduga pelaku persetubuhan terhadap bocah perempuan berumur 8 tahun, yang terjadi di wilayah Tuminting, Manado, sekitar Desember 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial FS 39 tahun, warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tuminting, Manado. Ditangkap di rumahnya, pada Rabu 26 Januari 2022,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu di Mapolda Sulut.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kepada ibunya, bahwa ia telah beberapa kali disetubuhi oleh pelaku di tempat yang sama namun dalam waktu berbeda, pada Desember 2021.

“Ibu kandung korban kemudian melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polresta Manado, pada 20 Januari 2022,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Informasi diperoleh, terduga pelaku adalah adik kandung ibu korban atau merupakan paman korban, dan mereka tinggal serumah.

“Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Jules Abraham. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Upaya Peningkatan Keselamatan, KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang di Triwulan I 2026

Cirebon - Tingginya potensi kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi...

BATDD Resmi Rilis Single Tanggeria Menuju Album Penuh Perdana

Jakarta - Grup musik eksperimental BATDD (Bimbingan Anak Tersiap...

Konser Slank di Malang Diwarnai Aksi Copet, Belasan HP Penonton Raib

Malang – Konser Slank di Lapangan Rampal, Kota Malang,...