Tak Main-Main dengan Pelanggaran, 10 Anggota Brimob Polda Sumut Dipecat Tidak Hormat

Medan, OPSI.ID – Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran.

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rendra Salipu mengatakan, keputusan PTDH bukan sesuatu yang patut dibanggakan.

Pemberhentian tersebut merupakan konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota.

“Setiap keputusan yang diambil merupakan konsekuensi dari sebuah pelanggaran. Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan semoga upacara PTDH seperti ini menjadi yang terakhir di lingkungan Satuan Brimob Polda Sumut,” kata Rendra dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2026).

Menurut Rendra, pemberhentian tersebut tidak seharusnya hanya dilihat sebagai persoalan yang menyangkut individu anggota.

Berkurangnya personel akibat pelanggaran juga menjadi kehilangan bagi institusi Polri, khususnya keluarga besar Satuan Brimob Polda Sumut.

“Jangan pernah menganggap ini hanya persoalan individu. Sesungguhnya kita kehilangan salah satu bagian dari keluarga besar Polri, khususnya Brimob Polda Sumut,” ujarnya.

Rendra selanjutnya meminta jajarannya kembali memastikan keberadaan serta kondisi seluruh personel.

Pengecekan juga perlu dilakukan terhadap anggota yang diketahui tidak hadir atau keberadaannya belum dapat dipastikan tanpa keterangan yang jelas.

Ia mengingatkan setiap anggota bahwa perilaku pribadi dapat berdampak terhadap nama baik satuan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

‎BP Tapera Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian/Lembaga, Percepatan Pembangunan Perumahan Nasional

‎Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

Petambak Garam Cirebon Dibidik Naik Kelas, OJK Buka Akses Modal dan Kemitraan Usaha

Cirebon – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mendorong petambak...

Salma Salsabil Sentil Lingkungan Kerja Toxic di Single maha benar

Jakarta - Penyanyi berbakat Salma Salsabil kembali menyapa para...

Membummi Rilis Single First Step Bersama KLAV, Jelang Album Lifelong Learner

Jakarta - Setelah melalui masa jeda untuk memfokuskan diri...

Jokowi Respons Isu Pemakzulan Gibran: Ikuti Mekanisme Demokrasi

JAKARTA, Opsi.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)...

‎Pansus DPRD DKI Perlu Perpanjangan Waktu 6 Bulan, Dorong Revisi Perda Pengelolaan Sampah Jakarta

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD...

Berita Terbaru

Popular Categories