Jakarta, Opsi.id – Skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia mulai terungkap. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih/KDKMP) dipastikan bakal jadi salah satu jalur penyaluran bansos ke masyarakat, dan uji cobanya sudah di depan mata.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa uji coba penyaluran bansos lewat Kopdes Merah Putih kemungkinan dimulai akhir Agustus mendatang, setelah koperasi-koperasi tersebut resmi beroperasi.
“Mulai setelah operasional, mungkin uji coba (penyaluran bansos) akhir Agustus,” ujarnya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
900 Kopdes Merah Putih Jadi Lokasi Uji Coba Pertama
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, akrab disapa Gus Ipul, membeberkan bahwa uji coba akan menyasar 900 titik Kopdes Merah Putih yang sudah siap beroperasi dalam waktu dekat.
Baca juga: Empat Peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Meninggal saat Latihan Dasar Militer
Saat ini, penyaluran bansos triwulan III masih berjalan seperti biasa. Namun untuk triwulan IV, pemerintah berencana mulai mencoba skema baru ini secara bertahap.
“Sekarang ini sudah penyaluran triwulan III ya, sudah proses. Mungkin nanti pada triwulan IV kita akan mencoba. Tapi ini kita akan coba dulu penyaluran di 900 titik ini sebagai uji coba,” jelas Gus Ipul.
Skema Lama Dulu, Baru Full lewat Koperasi
Meski nama koperasi jadi sorotan, Gus Ipul menegaskan mekanisme penyaluran bansos tidak berubah drastis di tahap awal.
Bank-bank Himbara akan membuka agen di titik-titik KDKMP, sehingga penerima manfaat tetap bisa mengambil dana sesuai jalur resmi — hanya lokasinya kini ada di koperasi desa.
“Bank-bank Himbara membuka agen di KDKMP-KDKMP. Sehingga nanti penerima manfaat yang bisa ngambil uang di sana, membelanjakan di KDKMP. Itu yang kira-kira sekarang kita sedang simulasikan,” katanya dikutip dari Detik.
Baca juga: Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih Tembus 639 Ribu Pelamar
Namun, ke depan, jika regulasi berubah, seluruh proses penyaluran berpotensi langsung lewat KDKMP tanpa perantara Himbara atau PT Pos Indonesia.
“Yang kedua, mungkin nanti ke depan kalau regulasinya sudah ada perubahan, bisa jadi lewat langsung ke KDKMP, tidak lagi lewat Himbara. Tapi yang sekarang ini regulasinya memang Himbara atau PT Pos,” terangnya.
Bansos Apa Saja yang Kena Skema Ini?
Program yang bakal disalurkan lewat skema ini antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako senilai Rp200 ribu per bulan — yang selama ini baru dicairkan setiap tiga bulan sekali. []


