Viral! Bupati Gowa Sitti Husniah Duduk Sendiri saat Upacara HUT RI

Nasib Husniah Belum Diputus

Meski DPRD Gowa telah menyetujui pendapat yang mengarah pada pemberhentian, Husniah belum otomatis kehilangan jabatan sebagai Bupati Gowa.

Proses tersebut masih harus melalui Mahkamah Agung. DPRD Gowa akan mengajukan pendapat beserta lampirannya kepada MA untuk diperiksa, diadili, dan diputus.

Apabila MA nantinya membenarkan pendapat DPRD, proses pemberhentian dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Usulan pemberhentian selanjutnya disampaikan melalui Gubernur Sulawesi Selatan kepada Menteri Dalam Negeri.

Dengan demikian, sampai adanya keputusan sesuai mekanisme hukum tersebut, Sitti Husniah Talenrang masih berstatus sebagai Bupati Gowa.

Upacara Tetap Berjalan Khidmat

Terlepas dari dinamika politik yang sedang berlangsung, pelaksanaan HUT ke-81 RI di Kabupaten Gowa berjalan lancar.

Sebanyak 70 anggota Paskibraka sukses melaksanakan tugas pengibaran bendera.

Selain itu, dalam rangkaian peringatan HUT RI juga dilakukan pemberian Remisi Umum kepada 481 warga binaan dari total 661 penghuni Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.

Momen tersebut membuat perayaan kemerdekaan di Gowa tahun ini memiliki dua sisi. Di satu sisi, pemerintah daerah tetap menjalankan agenda kenegaraan dengan khidmat.

Di sisi lain, perhatian publik tertuju pada dinamika politik yang tengah menentukan masa depan kepemimpinan Kabupaten Gowa.

Sementara foto Husniah yang terlihat duduk seorang diri masih menjadi bahan perbincangan di media sosial.

Apakah posisi tersebut hanya berkaitan dengan pengaturan protokoler acara atau ada konteks lain, masih menunggu penjelasan dari pihak terkait. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Spotify Perkenalkan Fitur Mengecualikan Musik Anak dari Profil Selera

Jakarta - Platform streaming musik Spotify resmi mengumumkan fitur...

Daniel Rumbekwan Bahas Alam dan Keteguhan Bertahan di Lagu Rumput Liar

Jakarta - Musisi asal Madiun, Daniel Rumbekwan, kembali menyiapkan...

DPP ISI Soroti Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, Surveyor Diminta Jaga Integritas

Jakarta - Kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan...

Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar, Said Ungkap Isi Pertemuan

Jakarta, OPSI.ID - Presiden Prabowo Subianto menyambangi kediaman Ketua...

Warga Makassar Bisa Nikah Gratis, Pendaftaran Dibuka hingga 16 Oktober

Makassar, OPSI.ID - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial...

DPO Narkoba Tewas Usai Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Kronologinya

Makassar, OPSI.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi...

Leo/Daniel Persembahkan Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jakarta, OPSI.ID - Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin mengukir catatan...

‎ITPLN Luncurkan 3 Buku Ajar Berbahasa Inggris

‎Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) meluncurkan tiga buku...

Berita Terbaru

Popular Categories