Viral! Bupati Gowa Sitti Husniah Duduk Sendiri saat Upacara HUT RI

Nasib Husniah Belum Diputus

Meski DPRD Gowa telah menyetujui pendapat yang mengarah pada pemberhentian, Husniah belum otomatis kehilangan jabatan sebagai Bupati Gowa.

Proses tersebut masih harus melalui Mahkamah Agung. DPRD Gowa akan mengajukan pendapat beserta lampirannya kepada MA untuk diperiksa, diadili, dan diputus.

Apabila MA nantinya membenarkan pendapat DPRD, proses pemberhentian dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Usulan pemberhentian selanjutnya disampaikan melalui Gubernur Sulawesi Selatan kepada Menteri Dalam Negeri.

Dengan demikian, sampai adanya keputusan sesuai mekanisme hukum tersebut, Sitti Husniah Talenrang masih berstatus sebagai Bupati Gowa.

Upacara Tetap Berjalan Khidmat

Terlepas dari dinamika politik yang sedang berlangsung, pelaksanaan HUT ke-81 RI di Kabupaten Gowa berjalan lancar.

Sebanyak 70 anggota Paskibraka sukses melaksanakan tugas pengibaran bendera.

Selain itu, dalam rangkaian peringatan HUT RI juga dilakukan pemberian Remisi Umum kepada 481 warga binaan dari total 661 penghuni Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.

Momen tersebut membuat perayaan kemerdekaan di Gowa tahun ini memiliki dua sisi. Di satu sisi, pemerintah daerah tetap menjalankan agenda kenegaraan dengan khidmat.

Di sisi lain, perhatian publik tertuju pada dinamika politik yang tengah menentukan masa depan kepemimpinan Kabupaten Gowa.

Sementara foto Husniah yang terlihat duduk seorang diri masih menjadi bahan perbincangan di media sosial.

Apakah posisi tersebut hanya berkaitan dengan pengaturan protokoler acara atau ada konteks lain, masih menunggu penjelasan dari pihak terkait. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Burhanuddin Muhtadi: Potensi Gibran Mundur Kecil, Bola Panas Putusan MK Bisa Mengarah ke DPR

JAKARTA, Opsi.id — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara...

ITPLN dan UTP Malaysia Bangun Jembatan Akademik Global, Perdalam Riset Transisi Energi

Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) menerima mahasiswa Universiti...

Siam Cement Group (SCG) Catat Pertumbuhan Penjualan Tertinggi di ASEAN pada Q2-2026

Jakarta – Siam Cement Group (SCG) mencatat kinerja operasional...

Tampil di Piko Fest Makassar, Rumahsakit Kurasi 2 Band Lokal

MAKASSAR, OPSI.ID -- Band indie legendaris asal Jakarta, rumahsakit,...

Stevan Pasaribu dan Andi Rianto Rilis Single Kolaborasi Berjudul Siapa yang Tahan

Jakarta - Dinamika hubungan interpersonal kembali diangkat ke dalam...

Indro Warkop Siap Tampil di Synchronize Fest 2026, Rayakan Karya Musik Warkop DKI

Jakarta - Ada yang mengejutkan Indro ketika ia berdiri...

PP IPA dan PP Isarah Desak MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tegaskan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

JAKARTA, Opsi.id  – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah...

Berita Terbaru

Popular Categories