Deli Serdang, Opsi.id — Sebuah video curhatan emak-emak terkait maraknya peredaran narkotika di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Dalam video tersebut, warga mengeluhkan aktivitas transaksi narkoba yang disebut sudah sangat meresahkan masyarakat.
Mereka juga meminta adanya tindakan nyata dari aparat kepolisian.
Menindaklanjuti viralnya video itu, Polresta Deli Serdang melalui Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi.
Hasilnya, dua pria berinisial AA dan AS berhasil diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Fery Kusnadi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kedua pelaku yang ditangkap berinisial AA dan AS. Barang bukti sabu yang diamankan seberat 2,40 gram,” ujar Fery, Kamis (14/5/2026).
Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp317 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
BACA JUGA: Polresta Mamuju Ungkap 4 Kasus Narkoba, Sita Lebih dari 110 Gram Sabu
“Ada uang tunai Rp317 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba,” jelasnya.


