Jakarta - Kuasa Hukum terlapor Indra Kesuma atau Indra Kenz, Wardaniman Larosa, memberikan keterangannya soal kasus investasi bodong yang dilakukan kliennya.
Pada kesempatan itu, dia membeberkan langsung alasan dibalik modus penipuan yang dilakukan kliennya kepada Pemimpin Redaksi Opsi.id, Fetra Tumanggor.