‎Wibi Andrino Dukung Gubernur Pramono Tindak Tegas ASN Pemprov DKI yang Viral Sengaja Ganti Pelat Mobil Dinas

Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyoroti kasus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tengah menjadi buah bibir, lantaran diduga secara sengaja mengganti pelat nomor kendaraan dinas berpelat merah menjadi pelat putih layaknya kendaraan pribadi.

‎Politisi Partai NasDem itu berpendapat, ulah oknum ASN Pemprov DKI Jakarta tersebut tentu saja tidak dapat dibenarkan, karena jelas menyalahi aturan, bahkan sudah mengarah pada pelanggaran serius.

‎”Penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi jelas tidak dibenarkan, apalagi sampai mengganti plat merah menjadi putih itu pelanggaran serius,” kata Wibi dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa, 7 April 2026.

Wibi pun mendukung penuh langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mengaku tak pandang bulu, bakal menindak tegas oknum ASN Pemprov DKI itu.

‎”Sesuai arahan Gubernur Pramono Anung, kami mendukung penindakan tegas dan pembinaan disiplin ASN agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tuturnya.

Wibi mengapresiasi langkah jajaran Pemprov DKI Jakarta yang bertindak cepat dalam menangani persoalan ini.

‎Ia berpesan, harus diberikan sanksi tegas kepada oknum ASN itu agar tidak terulang peristiwa serupa ke depan, karena ini dinilainya sudah menyangkut penyalahgunaan wewenang.

‎”Kasus ini sudah ditangani dan kami mendukung penuh Pak Gubernur agar ada sanksi tegas. Prinsipnya jelas tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan penindakan harus transparan serta konsisten agar ada efek jera, bukan sekadar formalitas,” kata Wibi Andrino.

Sebagai informasi, peristiwa ini bermula saat petugas dari Satlantas Polres Bogor menghentikan sebuah kendaraan di kawasan Puncak Bogor.

Petugas curiga terhadap pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan data.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah. Namun, pelat merah yang seharusnya digunakan telah diganti dengan pelat putih.

Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dengan meminta pengemudi mengembalikan pelat sesuai aturan. Pelat yang tidak sah turut diamankan sebagai barang bukti. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Konvensi ILO Nomor 193 Disahkan, Pekerja Platform Digital di Indonesia Dapat Perlindungan Lebih Kuat

Jakarta - Kecemasan jutaan pekerja platform digital terkait status...

Teriakan Pekerja Laundry Gagalkan Aksi Curanmor di Medan, Pelaku Sempat Jatuh Saat Kabur

Keberanian seorang pekerja laundry menggagalkan aksi pencurian sepeda...

Jadwal Lengkap Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 siap dimulai....

Ditlantas Polda Sulbar Bantu Warga dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Mamuju, OPSI.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi...

Maling Tembaga Penangkal Petir Menara PLN Mamuju, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Mamuju, OPSI.ID - Tim Resmob Jatanras Direktorat Reserse Kriminal...

Australia Perketat Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Denda Platform Naik Jadi Rp1,1 Triliun

Pemerintah Australia memperketat aturan larangan penggunaan media sosial...

Kolombia dan Portugal Lolos ke Babak 32 Besar Meski Bermain Imbang Tanpa Gol

Timnas Kolombia dan Portugal sama-sama memastikan tiket ke...

Berita Terbaru

Popular Categories