‎Wibi Andrino Dukung Gubernur Pramono Tindak Tegas ASN Pemprov DKI yang Viral Sengaja Ganti Pelat Mobil Dinas

Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyoroti kasus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tengah menjadi buah bibir, lantaran diduga secara sengaja mengganti pelat nomor kendaraan dinas berpelat merah menjadi pelat putih layaknya kendaraan pribadi.

‎Politisi Partai NasDem itu berpendapat, ulah oknum ASN Pemprov DKI Jakarta tersebut tentu saja tidak dapat dibenarkan, karena jelas menyalahi aturan, bahkan sudah mengarah pada pelanggaran serius.

‎”Penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi jelas tidak dibenarkan, apalagi sampai mengganti plat merah menjadi putih itu pelanggaran serius,” kata Wibi dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa, 7 April 2026.

Wibi pun mendukung penuh langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mengaku tak pandang bulu, bakal menindak tegas oknum ASN Pemprov DKI itu.

‎”Sesuai arahan Gubernur Pramono Anung, kami mendukung penindakan tegas dan pembinaan disiplin ASN agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tuturnya.

Wibi mengapresiasi langkah jajaran Pemprov DKI Jakarta yang bertindak cepat dalam menangani persoalan ini.

‎Ia berpesan, harus diberikan sanksi tegas kepada oknum ASN itu agar tidak terulang peristiwa serupa ke depan, karena ini dinilainya sudah menyangkut penyalahgunaan wewenang.

‎”Kasus ini sudah ditangani dan kami mendukung penuh Pak Gubernur agar ada sanksi tegas. Prinsipnya jelas tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan penindakan harus transparan serta konsisten agar ada efek jera, bukan sekadar formalitas,” kata Wibi Andrino.

Sebagai informasi, peristiwa ini bermula saat petugas dari Satlantas Polres Bogor menghentikan sebuah kendaraan di kawasan Puncak Bogor.

Petugas curiga terhadap pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan data.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah. Namun, pelat merah yang seharusnya digunakan telah diganti dengan pelat putih.

Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dengan meminta pengemudi mengembalikan pelat sesuai aturan. Pelat yang tidak sah turut diamankan sebagai barang bukti. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, PP GMKI Minta Kader dan Eks Ketum Taat Konstitusi Organisasi

Jakarta – Polemik pernyataan Jusuf Kalla yang disampaikan dalam...

Kabar Duka, Mihoko Nakamura Istri Bungaran Saragih Wafat di Usia 81 Tahun

Jakarta – Kabar duka datang dari keluarga Prof. Bungaran...

Dipha Barus dan Hindia di Single Nafas

Jakarta - Musisi elektronik Dipha Barus bersama penyanyi dan...

Hana Malasan dan Jared Ali Bintangi Film Drama Kupeluk Kamu Selamanya

Jakarta - Kuy! Studios bersama Aktina Film menghadirkan film...

Persidangan 38 SHM Derek Prabu Maras Diduga Bermasalah dengan Bank Mega

JAKARTA – Sidang lanjutan perkara perdata dengan nomor 1026/Pdt.G/2025/PN...

Dilantik Jadi Kepala KSP, Dudung Janji Buka Aduan 24 Jam

Jakarta – Dudung Abdurachman langsung menegaskan arah kerjanya usai...

Qodari: Media Sosial Kini Berperilaku seperti Pers

Jakarta – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, menyoroti...

Gubernur BI Sebut Dunia Tak Baik-Baik Saja, Ini Dampaknya

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa...

Prabowo Subianto Siap Melantik, Enam Orang Tokoh Tiba di Istana

Jakarta - Prabowo Subianto akan melantik sejumlah pejabat negara...

Berita Terbaru

Popular Categories