‎Wibi Andrino Dukung Gubernur Pramono Tindak Tegas ASN Pemprov DKI yang Viral Sengaja Ganti Pelat Mobil Dinas

Tanggal:

Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyoroti kasus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tengah menjadi buah bibir, lantaran diduga secara sengaja mengganti pelat nomor kendaraan dinas berpelat merah menjadi pelat putih layaknya kendaraan pribadi.

‎Politisi Partai NasDem itu berpendapat, ulah oknum ASN Pemprov DKI Jakarta tersebut tentu saja tidak dapat dibenarkan, karena jelas menyalahi aturan, bahkan sudah mengarah pada pelanggaran serius.

‎”Penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi jelas tidak dibenarkan, apalagi sampai mengganti plat merah menjadi putih itu pelanggaran serius,” kata Wibi dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa, 7 April 2026.

Wibi pun mendukung penuh langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mengaku tak pandang bulu, bakal menindak tegas oknum ASN Pemprov DKI itu.

‎”Sesuai arahan Gubernur Pramono Anung, kami mendukung penindakan tegas dan pembinaan disiplin ASN agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tuturnya.

Wibi mengapresiasi langkah jajaran Pemprov DKI Jakarta yang bertindak cepat dalam menangani persoalan ini.

‎Ia berpesan, harus diberikan sanksi tegas kepada oknum ASN itu agar tidak terulang peristiwa serupa ke depan, karena ini dinilainya sudah menyangkut penyalahgunaan wewenang.

‎”Kasus ini sudah ditangani dan kami mendukung penuh Pak Gubernur agar ada sanksi tegas. Prinsipnya jelas tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan penindakan harus transparan serta konsisten agar ada efek jera, bukan sekadar formalitas,” kata Wibi Andrino.

Sebagai informasi, peristiwa ini bermula saat petugas dari Satlantas Polres Bogor menghentikan sebuah kendaraan di kawasan Puncak Bogor.

Petugas curiga terhadap pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan data.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah. Namun, pelat merah yang seharusnya digunakan telah diganti dengan pelat putih.

Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dengan meminta pengemudi mengembalikan pelat sesuai aturan. Pelat yang tidak sah turut diamankan sebagai barang bukti. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Ketum HBB: Polda Metro Jaya Harus Tindak Lanjuti Pelaporan Jusuf Kalla

Jakarta -  Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang...

Tohpati dan Meiska Hidupkan Kembali Lagu Populer Ingin Kumiliki

Jakarta - Lagu ikonik "Ingin Kumiliki" yang dipopulerkan oleh...

Basajan Rilis Album Perdana Bertajuk Béwara

Jakarta - Kuartet instrumental asal Kabupaten Bandung, Basajan, resmi...

Dilaporkan ke Polisi, Pihak JK Ngotot Ngaku Tak Bersalah

Jakarta - Pihak Jusuf Kalla bersikeras bahwa mereka tidak...