27 Kg Sabu Gagal Diedarkan, Polisi Bongkar Modus Sembunyikan Narkoba di Dinding Mobil

Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah Mitsubishi Xpander Cross berwarna putih dengan nomor polisi BK 1205 AAB.

Mobil tersebut kemudian terpantau melintas di Jalan Lintas Sumatera, wilayah Kecamatan Kotapinang.

“Petugas langsung menghentikan mobil tersebut. Di dalam mobil diamankan dua orang laki-laki berinisial MI dan MD. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap barang-barang yang berada di dalam mobil,” jelasnya.

Saat pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan sabu di dalam kabin kendaraan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan menemukan ruang penyimpanan tersembunyi pada bagian dinding belakang mobil.

Dari ruang yang telah dimodifikasi tersebut, polisi menemukan 27 kilogram sabu yang dikemas dalam plastik biru bergambar ikan mas dan bertuliskan Jinyu.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku barang tersebut hendak dibawa ke Tangerang.

Mereka disebut menjalankan perintah seorang pria berinisial P yang diketahui berada di wilayah Aceh Timur.

“Setelah itu petugas melakukan interogasi terhadap tersangka yang mengaku bahwa sabu tersebut akan dibawa ke Tangerang atas suruhan seseorang berinisial P,” ungkap Andy.

Kedua tersangka juga mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp100 juta apabila berhasil mengantarkan sabu tersebut hingga ke tempat tujuan.

Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap keterangan kedua tersangka.

Petugas juga memburu P yang diduga berperan sebagai pihak yang memerintahkan pengiriman narkotika tersebut.

“Barang bukti yang diamankan selanjutnya dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap P untuk mengungkap kasus ini,” pungkasnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Spotify Perkenalkan Fitur Mengecualikan Musik Anak dari Profil Selera

Jakarta - Platform streaming musik Spotify resmi mengumumkan fitur...

Daniel Rumbekwan Bahas Alam dan Keteguhan Bertahan di Lagu Rumput Liar

Jakarta - Musisi asal Madiun, Daniel Rumbekwan, kembali menyiapkan...

DPP ISI Soroti Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, Surveyor Diminta Jaga Integritas

Jakarta - Kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan...

Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar, Said Ungkap Isi Pertemuan

Jakarta, OPSI.ID - Presiden Prabowo Subianto menyambangi kediaman Ketua...

Warga Makassar Bisa Nikah Gratis, Pendaftaran Dibuka hingga 16 Oktober

Makassar, OPSI.ID - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial...

DPO Narkoba Tewas Usai Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Kronologinya

Makassar, OPSI.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi...

Leo/Daniel Persembahkan Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jakarta, OPSI.ID - Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin mengukir catatan...

‎ITPLN Luncurkan 3 Buku Ajar Berbahasa Inggris

‎Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) meluncurkan tiga buku...

Berita Terbaru

Popular Categories