31% Masyarakat Setuju Masa Jabatan Presiden Jokowi Ditambah Hingga 2027

Tanggal:

Jakarta – Survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis secara daring, Minggu, 9 Januari 2022, mencatat 31% masyarakat setuju jika masa jabatan Presiden Jokowi ditambah hingga tahun 2027. Sebanyak 32,9% responden kurang setuju dan 25,1% tidak setuju sama sekali dengan perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027.

Masyarakat yang setuju berharap agar penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dapat diselesaikan secara tuntas. Selain itu, tren dukungan Jokowi kembali maju sebagai capres di Pilpres 2024 terus meningkat. Pada September 2021, hanya 27,5% responden yang mendukung Jokowi untuk maju pada periode ketiganya.

Namun, dukungan ini meningkat dalam dua survei terakhir, yakni pada November 2021 dengan tingkat dukungan berada pada angka 38,4% dan pada Desember 2021 kembali meningkat menjadi 40%. Tren peningkatan ini tidak berbeda jauh dengan dukungan publik terhadap perpanjangan masa jabatan presiden untuk tiga periode. Pada September 2021, hanya 23,9% responden yang mendukung wacana masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.

Namun, dalam dua survei terakhir, dukungan terhadap perpanjangan masa jabatan presiden mengalami peningkatan yang signifikan. Pada November 2021, yang setuju masa jabatan presiden diperpanjang tiga periode naik menjadi 35,6% dan kembali naik pada Desember 2021 menjadi 38,6%.

Meski secara aturan Jokowi sudah tidak bisa lagi manjadi calon presiden pada Pilpres 2024, mayoritas publik masih mendukungnya menjadi capres 2024. Elektabilitas mantan Gubernur DKI Jakarta itu mencapai 20,8% atau masih yang tertinggi dibandingkan tokoh-tokoh lain.

Posisi kedua adalah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan tingkat elektabilitas di angka 13,1%, lalu disusul oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo 8,9% dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 8,7%. Sementara tokoh-tokoh lain, elektabilitasnya di bawah angka 2%.

Survei ini dilakukan pada 6-11 Desember 2021 terhadap warga negara yang sudah memiliki hak pilih dengan jumlah sampel basis sebanyak 1.220 orang yang tersebar secara proporsional di 34 provinsi. Sampel ditarik dengan metode multistage random sampling.

Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Survei ini memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sebanyak plus minus 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

BATDD Resmi Rilis Single Tanggeria Menuju Album Penuh Perdana

Jakarta - Grup musik eksperimental BATDD (Bimbingan Anak Tersiap...

Konser Slank di Malang Diwarnai Aksi Copet, Belasan HP Penonton Raib

Malang – Konser Slank di Lapangan Rampal, Kota Malang,...

DPR Siapkan Pengesahan RUU PPRT di Paripurna

Jakarta – DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja...

Bless the Knights Perkuat Eksistensi 11 Tahun Lewat Single Il Grinta

Jakarta - Grup band metal progresif Bless the Knights,...