Jakarta — Sebanyak 34 keluarga di Padangsidimpuan, Sumatra Utara, melaporkan dugaan kerugian materiil mencapai sekitar Rp10,2 miliar.
Para korban meminta perhatian dari Komisi III DPR RI serta Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan agar persoalan yang mereka hadapi mendapat penanganan serius.
Salah satu perwakilan korban, Merry Natalia Lumban Tobing, menyampaikan bahwa peristiwa ini telah membawa dampak besar terhadap kehidupan keluarga mereka, terutama dalam aspek ekonomi dan pendidikan anak.
“Kondisi yang kami alami saat ini sangat berat. Kami harus menanggung beban utang, sementara kebutuhan keluarga dan pendidikan anak-anak tetap harus berjalan,” ujar Merry dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu, 3 Mei 2026.
Kronologi Versi Korban
Merry menjelaskan, berdasarkan pengalaman yang dialami para korban, peristiwa ini bermula dari ajakan untuk mengikuti suatu skema usaha yang diperkenalkan oleh pihak tertentu.
Dalam proses tersebut, para korban mengaku diarahkan untuk mengajukan pinjaman ke lembaga perbankan, kemudian menyerahkan dana tersebut dengan harapan akan dikelola dan memberikan keuntungan dalam jangka waktu tertentu.
Namun, menurut Merry, hingga saat ini para korban mengaku belum menerima pengembalian dana sebagaimana yang diharapkan.
“Dana yang kami serahkan sampai sekarang belum kembali sesuai yang dijanjikan. Sementara kewajiban pembayaran ke bank tetap berjalan,” katanya.
Soroti Pihak yang Dilaporkan
Dalam pengaduan yang disampaikan, para korban juga menyebut nama Saripah Hanum Lubis bersama suaminya sebagai pihak yang dilaporkan terkait dugaan peristiwa tersebut.
Meski demikian, Merry menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.
“Kami hanya berharap proses ini berjalan sesuai hukum yang berlaku, sehingga semua pihak mendapatkan kejelasan dan keadilan,” ujarnya.
Dampak terhadap Anak dan Keluarga
Lebih lanjut, Merry mengungkapkan bahwa dampak yang dirasakan tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga menyentuh aspek sosial keluarga.
Ia menyebut sejumlah anak dari keluarga korban menghadapi kesulitan melanjutkan pendidikan akibat kondisi ekonomi yang menurun.
“Kami sangat khawatir dengan masa depan anak-anak kami. Ada yang terancam tidak bisa melanjutkan sekolah karena keterbatasan biaya,” ucapnya.
Harapan terhadap Proses Hukum
Para korban, lanjut Merry, berharap agar penanganan perkara dapat terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, meskipun sebelumnya terdapat dinamika dalam proses hukum, termasuk putusan praperadilan yang berkaitan dengan aspek administratif.
“Kami berharap proses hukum tetap berjalan dan memberikan kepastian bagi kami sebagai masyarakat yang mencari keadilan,” katanya.
Permintaan Pendampingan
Para korban juga meminta dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga legislatif, agar mendapatkan pendampingan dalam menghadapi persoalan ini.
“Kami berharap ada perhatian dan pendampingan, karena kami merasa tidak mampu menghadapi situasi ini sendirian,” tutur Merry.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam pengaduan tersebut.
Media Opsi.ID membuka ruang bagi pihak terkait, termasuk Saripah Hanum Lubis, untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan guna menjaga keberimbangan informasi.[]


