71 Tersangka Karhutla Ditangkap, Polri Buru Pemodal Pembakaran Hutan di Kalimantan

Jakarta — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan dikendalikan oleh pihak tertentu. Penyidik kini tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi pelaku utama.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengatakan pihaknya telah menetapkan 71 orang sebagai tersangka dalam kasus karhutla.

Para tersangka tersebut diduga merupakan pelaku lapangan yang mendapat perintah dari pihak lain.

Menurut Irhamni, para pelaku pembakaran hutan dan lahan diduga tidak bekerja tanpa imbalan. Karena itu, penyidik kini menelusuri pihak yang memberikan dana maupun memerintahkan aksi pembakaran tersebut.

“Tentunya dia membakar tidak akan mau gratis, pasti ada pemodal, pendana, pasti diberikan uang. Uang itu dari mana? Itu yang kami cari,” ujar Irhamni dalam konferensi pers, Minggu, 23 Agustus 2026.

Polri Buru Pihak yang Diduga Mengendalikan Karhutla

Irhamni menegaskan, proses hukum tidak hanya menyasar pelaku di lapangan. Polri juga akan mengejar pihak yang menyuruh melakukan hingga orang-orang yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas pembakaran hutan dan lahan.

“Kami menegaskan akan terus mengejar semua pelaku atau orang yang menyuruh melakukan dan semua pihak yang memperoleh keuntungan atas kejahatan pembakaran hutan dan lahan tersebut,” tegasnya.

Namun, hingga saat ini penyidik belum menemukan keterlibatan korporasi dalam perkara tersebut.

Meski demikian, proses penyelidikan dan penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Aliran Dana 71 Tersangka Didalami

Bareskrim Polri juga melakukan pendalaman terhadap transaksi keuangan para tersangka. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui sumber dana, motif pembakaran, serta pihak yang diduga berada di balik aksi karhutla.

“Petunjuk-petunjuk, transaksi keuangannya, ini sedang kami kejar tentunya. Tidak berhenti di sini. Tidak berhenti pada aktor lapangannya, tetapi kepentingan dari kegiatan pembakaran itu untuk apa? Untuk siapa? Itu pasti akan kami kejar sampai tuntas,” kata Irhamni.

Sebanyak 71 tersangka tersebut berasal dari 89 laporan polisi yang ditangani oleh sembilan Polda.

Kasus karhutla itu tersebar di wilayah hukum Polda Riau, Polda Kalimantan Barat, Polda Sumatra Selatan, Polda Jambi, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Aceh, dan Polda Kalimantan Utara.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

OJK Apresiasi Bank Jakarta: Dorong Inklusi Keuangan dalam FinFest 2026

Jakarta - Penyelenggaraan perdana ajang Jakarta Financial Festival (FinFest)...

Bank Jakarta dan None Jakarta 2026 Tekankan Pentingnya Sehat Finansial-Fisik

Jakarta - Peringatan Bulan Inklusi Keuangan di DKI Jakarta...

Jokowi Hadiri Rakorda PSI, Ahmad Ali Singgung Operasi Politik Ijazah Gibran

BOGOR, Opsi.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo menghadiri...

Calon Tunggal Ketua Demokrat Sulsel, AHY Sambut Appi: Welcome to The Club

Makassar, OPSI.ID - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti...

‎Menteri Maruarar Sirait Perkuat Koordinasi dengan Pemda, Gaspol Program Perumahan

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar...

‎ARUNIKA, Inovasi Mahasiswa ITPLN untuk Deteksi Banjir Lebih Dini

‎Jakarta - Mahasiswa Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengembangkan inovasi...

PB Pergatsi Gelar Babak Final Kejurnas Gateball 2026, Perebutkan Medali dan Sertifikat

Jakarta - Pengurus Besar Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PB...

Berita Terbaru

Popular Categories